Pemeriksaan Hewan Kurban di Asahan Diperketat Jelang Idul Adha 1447 H

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh Dinas Kominfo Asahan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Pemeriksaan dipusatkan di Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran, Selasa (26/5/2026) sore.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang akan disembelih dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan bebas dari penyakit menular.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh Yusnani, mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjadi tahapan penting yang wajib dilakukan sebelum pelaksanaan penyembelihan.
“Kami melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh hewan kurban, baik milik Pemerintah Kabupaten Asahan maupun hewan yang akan dikurbankan oleh masyarakat. Tujuannya agar hewan yang disembelih benar-benar sehat, memenuhi syarat syariat, dan aman dagingnya dikonsumsi masyarakat,” ujar Yusnani.
Di lokasi pemeriksaan utama, tim dokter hewan melakukan pengecekan terhadap hewan kurban milik Pemkab Asahan yang terdiri dari 84 ekor sapi serta 17 ekor kambing dan domba.
Sementara itu, untuk hewan kurban milik masyarakat, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di 25 kecamatan di Kabupaten Asahan. Petugas telah ditempatkan di masing-masing wilayah kerja guna memastikan seluruh hewan kurban terpantau dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan menurunkan tim khusus yang terdiri dari lima dokter hewan dan 26 paramedis veteriner.
Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari pengecekan umur hewan, kondisi mata, warna mukosa, kemungkinan adanya leleran, kondisi tubuh atau Body Condition Score (BCS), cara berjalan, hingga kesehatan kulit hewan.
Tak hanya itu, petugas juga memeriksa sistem pencernaan seperti nafsu makan dan minum, kondisi kotoran, proses ruminasi, sistem pernapasan, sirkulasi darah, hingga pengukuran suhu tubuh melalui pemeriksaan rektal dan kondisi cermin hidung.
Menurut Yusnani, pemeriksaan menyeluruh tersebut dilakukan agar hewan yang nantinya dikurbankan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan ketentuan syariat.























