One Day All Service di Tapteng: Sidang Keliling Terpadu, Urus Dokumen Selesai Sehari

Plh Kepala Disdukcapil Christon Nainggolan, Ketua Pengadilan Agama Muhammad Ghozali, dan Kepala Kantor Kemenag Awaluddin Habibi Siregar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Terpadu. (foto:feliks/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, tuntas, dan prima, tiga instansi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) meluncurkan inovasi Pelayanan Terpadu Sidang Keliling bertajuk "One Day All Service".
Ketiga instansi itu yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapanuli Tengah menjalin sinergi strategis dengan Pengadilan Agama Pandan dan Kementerian Agama Tapanuli Tengah.
Langkah kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Terpadu yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Agama di Pandan, Rabu (20/5/2026).
Plh. Kepala Disdukcapil Tapteng, Christon Nainggolan, menyampaikan program ini dirancang untuk memberikan komitmen dan kepastian hukum serta administrasi kepada masyarakat secara terintegrasi dalam satu hari pelayanan.
“Kami merasa bangga atas komitmen bersama ini sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Christon mengatakan kolaborasi ini untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait dokumen kependudukan, sesuai dengan tugas pokok masing-masing instansi.
“Layanan terintegrasi ini nantinya akan dilaksanakan langsung di tingkat desa maupun kelurahan,” katanya.
Ia menjelaskan melalui program ini, masyarakat yang mengikuti Sidang Keliling bisa langsung membawa pulang dokumen penting sekaligus, antara lain penetapan isbat nikah dari Pengadilan Agama.
Kemudian, buku nikah dari Kemenag dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin tercatat, KTP Elektronik (KTP-El), serta Akta Kelahiran dari Disdukcapil Tapteng.
“Komitmen kami dari Disdukcapil adalah melayani sepenuh hati dan seluruh layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Terima kasih atas kerja sama ini,” ucapnya.
Menurutnya, semangat gotong royong ini sejalan dengan slogan Kabupaten Tapteng, "Sahata Saoloan" (sehati dan sejalan) yang diharapkan mampu mendekatkan pelayanan yang efektif kepada masyarakat luas.
Ketua Pengadilan Agama Pandan, Muhammad Ghozali, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan program nasional Mahkamah Agung guna memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Program ini berfokus pada empat layanan utama, yaitu pembebasan biaya, sistem jemput bola, dan integrasi pengesahan dokumen negara. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar ke depannya,” katanya.
Kepala Kantor Kemenag Tapteng, Awaluddin Habibi Siregar, menambahkan momentum ini sebagai lembaran baru yang sangat dinantikan oleh warga.
“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi ketiga instansi ini. Kami sangat bersyukur karena kerja sama yang kita tandatangani hari ini adalah apa yang benar-benar dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat,” tuturnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















