Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Modus Uang OSIS, SMPN 1 Sei Bamban Diduga Lakukan Pungli

Mistar.idJumat, 21 November 2025 pukul 14.46 WIB
modus_uang_osis_smpn_1_sei_bamban_diduga_lakukan_pungli

SMPN 1 Sei Bamban. (Foto: Damanik/Mistar)

news_banner

Serdang Bedagai, MISTAR.ID

SMPN 1 Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga melakukan pungli dengan modus donasi untuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Sejumlah siswa mengaku dipungut biaya sebesar Rp4.000 setiap bulan sejak 2024. Menurut mereka, ketua OSIS berinisial M bersama bendahara OSIS datang ke kelas mengutip uang tersebut.

“Benar Pak, kami dikutip Rp4.000 per bulan sejak tahun 2024. Yang mengutip ketua OSIS berinisial M bersama bendahara OSIS. Katanya untuk kegiatan sekolah, tapi saat kegiatan seperti Maulid dan Natal, kami tetap dikutip lagi,” ujar beberapa siswi kelas IX, Jumat (21/11/2025).

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Holong Sianipar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kutipan tersebut. Ia menyebut uang dikumpulkan oleh ketua OSIS.

“Itu donasi, Pak. Yang mengutip uangnya ketua OSIS inisial M,” katanya singkat.

Dengan jumlah siswa sekitar 800 orang, pungutan tersebut diperkirakan mencapai Rp3.200.000 per bulan atau sekitar Rp38.400.000 per tahun.

Berdasarkan aturan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali. Penggalangan dana hanya diperbolehkan apabila bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan transparan. (damanik)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN