15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Menindak Lanjuti Kecelakaan Minibus dengan KA, Pemko Tebing Tinggi Adakan Rakor

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Sebidang Perlintasan Kereta Api (KA) Tanpa Palang Pintu di Kota Tebing Tinggi, Kamis (31/8/23) di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Rakor dipimpin Plh. Sekda Kota Tebing Tinggi, M. Syah Irwan tersebut, diikuti oleh Manajer Hukum Divre 1 Sumut PT. KAI dan sejumlah pihak terkait.

Rakor digelar terkait tindak lanjut atas peristiwa kejadian kecelakaan sebuah mobil minibus yang tertabrak kereta api. Saat hendak melintasi rel tanpa palang pintu di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumut pada Rabu (16/8/2023) lalu.

Baca juga: PT KAI: Ada 356 Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang di Sumut

Dari hasil rakor tersebut Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan melakukan pengajuan permohonan izin perlintasan sebidang KA (Kereta Api) di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Sementara hasil kesepakatan bersama untuk jangka pendek guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan. Pemko Tebing Tinggi akan melakukan beberapa tindakan. Yaitu melakukan pembatasan akses kendaraan roda 4 di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu di Jalan Lama,” ujar Sekda.

Selanjutnya, pemasangan rambu-rambu lalu-lintas dan zebra kejut (speed bumb), melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat di Kelurahan Sri Padang, dan pemasangan spanduk keselamatan di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api Sesalkan Sikap Pemko Tebing Tinggi

Diketahui, perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu yang berada di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, sering membahayakan. Dan sudah banyak menelan korban jiwa para pengendara pengguna jalan. (Nazli/hm21).

Related Articles

Latest Articles