Menang Tender tapi Tak Dapat Kontrak Kerja, Vendor Pertanyakan ke PTPN IV Pabatu

Perwakilan vendor PT Dipa Lestari Indo saat membahas keluhan terkait pembatalan sepihak Surat Perintah Kerja (SPK) bersama Manajer Kebun Pabatu, Handy, yang didampingi oleh jajaran Askep dan staf SDM PTPN IV Regional II Pabatu, Sergai, Rabu (1/7/2026). (Foto: Sarianto/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID - Proses pelelangan proyek transportasi angkutan Limbah Cair Kelapa Sawit (LCKS) semester 1 di PTPN IV Regional II Pabatu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga ada kecurangan. Pasalnya, vendor yang mengklaim telah memenangkan tender dengan penawaran terendah justru tidak kunjung menerima Surat Perintah Kerja (SPK).
Dedek, perwakilan dari PT Dipa Lestari Indo, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses penentuan akhir pemenang tender tersebut. Pihaknya merasa dirugikan karena status kemenangan mereka mendadak dialihkan kepada perusahaan pesaing.
"Tender pengerjaan transportasi angkut limbah ini adalah nilai penawaran yang terendah, jadi sudah kami menangkan, tapi PT kami dikalahkan. Hingga saat ini kami tidak menerima SPK," ujar Dedek kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Ia menambahkan bahwa pelelangan di Afdeling 1, 4, 5, dan 7 tersebut diikuti oleh tiga perusahaan, yakni PT Dipa Lestari Indo, PT Tiga Putra Siman, dan PT Aneka Sawit Makmur. Atas kejanggalan ini, Dedek mendatangi pihak manajemen untuk meminta peninjauan kembali.
Menanggapi keluhan tersebut, Manajer PTPN IV Regional II Kebun Pabatu, Handy, menjelaskan seluruh proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan melalui sistem. Namun, ia menggarisbawahi bahwa otoritas penentu pemenang berada di tingkat pusat, bukan di tingkat kebun.
"Kami di kebun ini hanya penerima pekerjaan, yang mengadakan pekerjaan itu adalah kantor pusat. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi berdasarkan rekam jejak kerja, kepatuhan SOP, dan kesiapan armada vendor," kata Handy.
Meski begitu, Handy berjanji akan menjembatani keluhan yang disampaikan oleh PT Dipa Lestari Indo dengan meneruskannya ke tingkat manajemen yang lebih tinggi.
"Keluhan ini pasti saya sampaikan kepada General Manager (GM) Distrik III. Saya juga akan berkonsultasi dengan kepala bagian (Kabag) di kantor pusat agar ada kejelasan ke depannya," pungkas Handy. (hm25)






















