18.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

LHP Inspektorat Dugaan Korupsi Disdikpora Toba Diserahkan ke Kejari Tobasa

Toba, MISTAR.ID

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Toba telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba.

Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Toba, Patuan Pasaribu mengatakan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di Disdikpora Kabupaten Toba dalam penggunaan anggaran pengadaan peralatan dan mesin tahun 2021-2022 dengan pagu sekitar satu miliar, berkas LHP sudah disampaikan ke Kejari Tobasa.

“Kurang lebih satu bulan yang lalu, laporan hasil audit atau biasa yang dikenal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Toba Samosir dan juga kepada Dinas Pendidikan,” ujar Patuan, Senin (3/6/24).

Baca juga : Penanganan Dugaan Korupsi di Disdik Toba Lambat, Jaksa: Tidak Mungkin Dipetieskan

Dari hasil audit, lanjutnya, ada beberapa dari hasil laporan audit tersebut yang perlu ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dengan tenggang waktu 60 hari kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti dari hasil audit inspektorat.

“Itikad baik dinas pendidikan ada dengan menemui kita sebagai inspektorat, namun untuk pengembalian belum dilakukan, memang masih ada waktu kurang lebih sekitar 30 hari lagi untuk menindaklanjutinya,” kata Inspektur.

Apabila ada pengembalian dari Dinas Pendidikan, apakah kasus dugaan korupsi tersebut akan selesai, Patuan tidak bisa memberikan komentar.

Related Articles

Latest Articles