7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Penanganan Dugaan Korupsi di Disdik Toba Lambat, Jaksa: Tidak Mungkin ‘Dipetieskan’

Toba, MISTAR.ID

Kasi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Oloan Sinaga memastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kabupaten Toba, dalam penggunaan anggaran pengadaan peralatan dan mesin tahun 2021-2022 dengan pagu sekitar satu miliar tidak pernah dihentikan.

“Untuk kasus di Disdikpora tidak mungkin dipetieskan karena sudah sampai ke tahap penyidikan dan saat ini tim penyidik sudah meminta Inspektorat untuk menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dan kita pastikan terus berlanjut,” tegas Kastel, Kamis (25/04/2024).

Ia mengakui masyarakat menilai penanganan kasus ini agak lambat, namun itu terjadi karena ada beberapa hal, di mana pengumpulan bukti – bukti pendukung yang harus dilengkapi dan dipersiapkan oleh penyidik untuk memperkuat penanganan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi – saksi dengan teliti dan kehati – hatian.

Baca juga: Beredar Isu Kasus Disdik Toba 86, Kasi Intel: Perkara Tetap Berlanjut Sesuai SOP

“Secara pasti proses ini tetap ditangani, sementara untuk jangka waktu berapa lama kasus ini diproses kita belum bisa memastikannya dan kembali kepada teman – teman penyidik dan kerjasama Inspektorat dalam menentukan berapa besar kerugian negara,” ujar Oloan memastikan.

Oloan meyakinkan kepada masyarakat dan khususnya mitra wartawan akan segera diinformasikan terkait perkembangan selanjutnya dan harap bersabar menunggu jalannya proses ini agar dapat berjalan dengan baik.

Ia meminta agar jangan pernah menggiring opini bahwa kasus ini dipermainkan sebagai penegak hukum kita bekerja secara profesional.

Kejaksaan Negeri Toba Samosir memberikan tanggapan seputar kasus yang dilaporkan masyarakat dugaan korupsi di Disdikpora Kabupaten Toba, berkembang isu sepertinya dipermainkan sebab sudah berjalan setahun belum juga ada penetapan tersangka. (nimrot/hm17)

Related Articles

Latest Articles