20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Beredar Isu Kasus Disdik Toba 86, Kasi Intel: Perkara Tetap Berlanjut Sesuai SOP

Toba, MISTAR.ID

Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Toba senilai Rp 1 miliar lebih terkait belanja barang dan mesin tahun anggaran 2021 dan 2022 masih tahap penyidikan.

Diketahui, penanganan kasus ini sudah berjalan 2 bulan dan ditangani oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba.

Kasi Intel Kejari Toba, J Oloan Maruli Sinaga mengakui, saat ini pihaknya belum dapat merincikan berapa temuan yang mengakibatkan kerugian negara itu.

Baca juga:Sebanyak 225 Guru Honda Belum Gajian, Begini Kata Disdikpora Toba

“Terkait penyidikan di Disdik Kabupaten Toba tahapnya masih penyidikan umum. Kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi untuk meningkatkan tahap selanjutnya,” ucapnya saat diwawancara mistar.id di ruang kerjanya, pada Kamis (2/11/23) sore.

Disinggung kasus dimaksud tahap penyidikan sudah berjalan 2 bulan, namun belum ada penetapan tersangka, Oloan memberikan penjelasannya.

“Kalau terkait dengan ini, mungkin ada Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melakukan penyidikan. Tapi kan tidak mungkin penyidikan itu kita laksanakan dengan sembarangan. Karena dalam penyidikan itu kan untuk menemukan tersangka dan menentukan kerugian negara. Jadi mungkin ada hal-hal yang bisa lebih mendalam dari kawan-kawan penyidik untuk melakukan tahap selanjutnya,” terangnya.

Baca juga:Kejari Toba Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos di SMK Tri Surya

Menanggapi isu di masyarakat dalam kasus ini, Oloan mengatakan, sejauh ini tidak ada hal-hal yang negatif dalam penanganan perkara tersebut. Karena terkait penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional dan sesuai SOP.

“Dalam kasus ini nantinya apakah ada tersangkanya, kita lihat dari rekan-rekan penyidik seperti apa,” pungkasnya. (hotman/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles