Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

KPKNL Hitung Aset TPA Dairi, Isu Investor Asing Masuk Kelola Sampah Makin Menguat

Mistar.idJumat, 5 Desember 2025 16.45
journalist-avatar-top
HJ
kpknl_hitung_aset_tpa_dairi_isu_investor_asing_masuk_kelola_sampah_makin_menguat

TPA Bintang Kabupaten Dairi. (Foto: Akun @Andra Harianja/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Siantar telah menghitung nilai aset Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah milik Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, untuk dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga (investor).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Oloan Hasugian, via WhatsApp ketika dikonfirmasi Mistar seputar isu pengelolaan sampah yang akan dikelola pihak ketiga, Jumat (5/12/2025).

“Tepat hari Rabu (3/12/2025) kemarin, KPKNL Siantar datang ke Dairi untuk menghitung nilai aset TPA 1 dan tempat pengolahan sampah Karing. Itu bagian dari proses pengolahan sampah di Dairi yang dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga,” kata Oloan.

Ditanya apakah pihak ketiga dimaksud merupakan investor dari luar negeri sesuai isu yang beredar?

“Nanti saya hubungi ya, Bang, kami sedang acara,” ujar Oloan menjawab.

Sebelumnya beredar isu di kalangan masyarakat bahwa pengelolaan dua TPA sampah dan objek wisata milik Pemkab Dairi akan dikelola investor dari luar negeri yang memiliki nilai aset triliunan rupiah dan dinilai dapat menyumbangkan PAD Dairi sekitar Rp200 miliar per tahun.

Diberitakan Mistar sebelumnya, layanan pengangkutan sampah di Kabupaten Dairi mengalami gangguan serius dan tidak dapat berjalan maksimal. Pelayanan di luar Kecamatan Sidikalang bahkan dihentikan sementara.

Gangguan layanan ini terjadi akibat dirumahkannya ratusan tenaga harian lepas (THL) di DLH Dairi.

Dampak langsungnya, operasional pengangkutan sampah menjadi sangat terbatas. Dari sebelumnya dilengkapi 12 unit truk sampah, tujuh unit betor, dan ratusan petugas kebersihan.

Oleh itu Pemkab Dairi mengambil langkah mengkaji opsi kerja sama dengan pihak ketiga, dan anggarannya sedang dikaji apakah dapat diambil dari anggaran BTT atau dianggarkan dalam P-APBD 2025.

Dilansir dari halaman Facebook resmi Pemerintah Kabupaten Dairi, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bintang telah selesai dibangun dan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi pada Desember 2022 lalu.

Serah terima TPA dilakukan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Syafriel Tansier, kepada Bupati Dairi saat itu, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eddy menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Balai Prasarana Permukiman atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mengelola aset daerah, salah satunya TPA yang sudah selesai dibangun.

Ia juga mengatakan pemerintah bertekad agar TPA tersebut dapat memberikan manfaat berkesinambungan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah, baik limbah maupun sampah rumah tangga.

“Kepercayaan itu akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” ujarnya. Adapun pembangunan TPA Bintang masuk dalam TA 2020–2021 dengan anggaran kurang lebih Rp19 miliar dan pelaksanaan pekerjaan sistem multiyears. TPA dibangun di atas areal seluas sekitar 4,5 hektare. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN