Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

KPK Kunjungan Observasi ke Kabupaten Asahan Sebagai Calon Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 2026

Mistar.idRabu, 11 Maret 2026 pukul 10.26 WIB
kpk_kunjungan_observasi_ke_kabupaten_asahan_sebagai_calon_kabupaten_percontohan_anti_korupsi_2026

Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Friesmount Wongso saat menggelar pertemuan dengan pejabat Pemkab Asahan dalam kunjungannya. (foto: Diskominfo / Mistar)

news_banner

KPK Kunjungan Observasi ke Kabupaten Asahan Sebagai Calon Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 2026

Asahan, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati setempat, Selasa (10/3/2026).

Kunjungan tim KPK ini menjadi langkah awal dalam menilai kesiapan Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah yang dinominasikan menjadi percontohan penerapan tata kelola pemerintahan bersih dan berintegritas di Indonesia.

Dari pihak KPK, kegiatan observasi dipimpin oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang juga Ketua Tim Observasi Program Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi, Friesmount Wongso, bersama rombongan yang dalam kesempatannya diterima langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah yang dinominasikan menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Asahan menyambut baik program tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tahun 2026. Ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Taufik.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Asahan selama ini terus berupaya menghadirkan berbagai terobosan dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik. Salah satunya dengan menghadirkan Mall Pelayanan Publik serta penerapan sistem pengelolaan pajak berbasis digital atau online.

Ia berharap, melalui berbagai inovasi tersebut dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung kemajuan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, perwakilan KPK Friesmount Wongso menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang masuk nominasi calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperkuat sistem tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

“Kami datang untuk melihat kesiapan Kabupaten Asahan sebagai calon daerah percontohan. Program ini bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas serta memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan akuntabel,” jelas Friesmount.

Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian dalam program tersebut, antara lain Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Friesmount menegaskan bahwa komitmen dari seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

“Menolak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama dari pemerintah dan masyarakat, budaya antikorupsi dapat diwujudkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa beberapa komponen yang menjadi fokus penguatan meliputi tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, peningkatan pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, serta peningkatan peran masyarakat dan kearifan lokal.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait program Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang dipandu oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, termasuk pembahasan mengenai pedoman komponen serta indikator evaluasi. (perdana)



TAGS


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN