Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Hari Desa Nasional 2026, GAMKI Batu Bara Desak Transparansi Dana Desa

Mistar.idKamis, 15 Januari 2026 pukul 16.06 WIB
hari_desa_nasional_2026_gamki_batu_bara_desak_transparansi_dana_desa

Sekretaris GAMKI Kabupaten Batu Bara Irwansyah Putra Tampubolon. (foto:ebson/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Peringatan Hari Desa Nasional tahun 2026 pada 15 Januari 2026 diharapkan menjadi momen bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Batu Bara, Irwansyah Putra Tampubolon, Kamis (15/1/2026).

Ia mengharapkan keaktifan Dinas PMD karena cukup banyak dugaan penyelewengan penggunaan dana desa yang melibatkan kepala desa maupun perangkatnya.

“Dinas PMD Batu Bara harus benar-benar memastikan seluruh kepala desa menggunakan dana desa secara tepat sasaran dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menegaskan penggunaan dana desa secara transparan dengan penyampaian informasi laporan keuangan desa di tempat umum, baik itu informasi APBDes maupun laporan realisasi kegiatan melalui media informasi desa.

“Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa Tahun 2014, desa berperan sebagai fondasi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa. Desa juga memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mengelola pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Irwansyah menggarisbawahi peran desa yang cukup signifikan dalam pembangunan. Karena itu, dibutuhkan pembinaan dan pengawasan yang ketat dari Dinas PMD agar dana desa tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN