Galian C di Damak Maliho Dikeluhkan Warga, Jalan Tertutup Lumpur dan Lingkungan Terancam

Jalan aspal yang tertutup material galian C di Desa Dampak Maliho Kecamatan Bangun Purba.(foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Aktivitas galian C di Dusun III, Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, dikeluhkan warga karena telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa henti.
Kegiatan tersebut dinilai menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Warga menyebutkan, akibat aktivitas galian tersebut, kondisi tanah di sekitar lokasi menjadi labil sehingga sejumlah rumah warga terancam longsor. Selain itu, lumpur dari lokasi galian menutupi badan jalan lintas yang menghubungkan Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, dengan Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun.
Pantauan di lapangan menunjukkan permukaan jalan dipenuhi lumpur tebal dan licin. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan.
Warga mengaku telah terjadi sejumlah insiden pengendara terjatuh saat melintas di ruas jalan tersebut.
Selain lumpur, aktivitas angkutan material galian juga menimbulkan dampak lain. Sejumlah dump truk terlihat berbaris panjang di pinggir jalan untuk mengantre muatan.
Tumpukan tanah di beberapa tikungan menyebabkan debu beterbangan, sementara kondisi aspal jalan mengalami kerusakan hingga berlubang.
Warga setempat mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa maupun unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bangun Purba.
Baca Juga: Tambang Galian C Tanah Urug di Desa Tanjung Harap Sergai Bebas Beroperasi Selama Enam Bulan
Namun hingga kini, aktivitas galian C tersebut masih terus berlangsung.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan ke kepala desa dan pihak kecamatan, tapi sampai sekarang masih tetap beroperasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (7/1/2026).
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan peninjauan serta mengambil langkah tegas sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap keselamatan warga dan kerusakan lingkungan.
Kepala Desa Damak Maliho, Estiana Br Saragih, tidak berhasil ditemui di kantornya. Pesan singkat tidak dibalas dan telepon tidak diangkat. Begitu juga dengan Camat Bangun Purba, Boby Arianto.
Sementara itu, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja di lokasi galian C mengaku tidak mengetahui keberadaan atasannya.
"Aku cuma pekerja, Pak. Ke mana dan siapa bos galian ini aku tidak tahu, dan jangan paksa aku untuk menjawab," ujar pria yang menolak menyebutkan namanya itu singkat. (hm27)






















