Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Komisi D DPRD Sumut Desak Razia Besar-Besaran Galian C Ilegal di Langkat

Mistar.idKamis, 20 November 2025 15.39
journalist-avatar-top
MA
komisi_d_dprd_sumut_desak_razia_besarbesaran_galian_c_ilegal_di_langkat

Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani (kiri), Viktor Silaen (kanan). (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan pihak kepolisian melakukan razia besar-besaran untuk menindak tegas seluruh aktivitas galian C ilegal yang marak beroperasi di Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, bersama anggota Komisi D Viktor Silaen, menanggapi adanya dugaan praktik pemerasan di wilayah galian C yang kerap terjadi di Langkat.

“Kemarin kita melihat ada dua orang oknum yang ditangkap personel Polres Langkat. Artinya, ini menunjukkan banyaknya galian C ilegal yang beroperasi di Langkat. Diperlukan langkah tegas dengan melakukan razia terhadap seluruh usaha ilegal tersebut dan para pemiliknya,” ujar Timbul Jaya, Kamis (20/11/2025).

Politisi Golkar itu menegaskan bahwa aktivitas tanpa izin tersebut telah merusak lingkungan, merusak fasilitas publik, hingga berpotensi memicu banjir di sejumlah wilayah. Jika dibiarkan akan berpotensi memakan korban.

“Pemprovsu dan pihak kepolisian harus melakukan razia total terhadap seluruh lokasi galian C ilegal tersebut untuk segera dihentikan tanpa pengecualian. Kalau bisa, para pengusahanya harus ditindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Sumut, Viktor Silaen, menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan penegakan hukum.

“Jangan ada lagi pembiaran terhadap usaha galian C ilegal. Segera lakukan sidak dan razia besar-besaran. Jika terbukti tidak punya izin, tutup dan proses hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Viktor juga meminta Pemkab Langkat memperkuat koordinasi dengan Pemprov Sumut untuk memastikan kelengkapan dokumen lingkungan, tata ruang, dan izin operasional seluruh perusahaan terkait.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Ketua Komisi D akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprovsu jika persoalan ini tidak ditangani secara serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami dari legislatif akan memanggil dan mengevaluasi kinerja pihak yang mengawasi di lapangan jika masalah ini tidak dituntaskan. Galian C ilegal harus ditertibkan demi keselamatan dan masa depan masyarakat Sumut ke depan,” pungkasnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN