35.2 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Dukung Aspirasi Masyarakat Agar PT DPM Beroperasi, DPRD Dairi ke Kemenko Marves dan KLHK

Sidikalang, MISTAR.ID

Anggota DPRD Dairi belum lama ini melakukan kunjungan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua DRPD Sabam Sibarani bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang yang mendukung penuh beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (DPM).

“Kunjungan DPRD Kabupaten Dairi ke Kemenko Marves dan Kementerian LHK sebagai tindaklanjut atas aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi,” ujar Sibarani kepada Mistar di ruang kerjanya, Rabu (6/9/23).

Sabam Sibarani menyampaikan, bahwa DPRD mendukung beroperasinya PT DPM serta memohon agar Kemenko Marves mengawal investasi yang dilakukan di Kabupaten Dairi.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Silima Pungga Pungga Dukung PT DPM, DPRD Dairi Akan ke Jakarta

“Sebab DPRD Dairi meyakini kehadiran investasi akan mendorong perekonomian lebih cepat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat khususnya dan Kabupaten Dairi pada umumnya,” kata Sabam.

Ia menjelaskan, bahwa aspirasi masyarakat serta pandangan DPRD Dairi terhadap beroperasinya PT DPM di Kabupaten Dairi, sudah disampaikan dan diterima oleh Deputi Bidang Investasi Pertambangan Kemenko Marves.

Aspirasi masyarakat, kata Sabam Sibarani, selalu menjadi prioritas bagi DPRD Dairi sebagai wakil rakyat dan harus diperjuangkan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya Sabam Sibarani membenarkan, bahwa masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Pungga Pungga mendatangi kantor DPRD Dairi di Sidikalang.

Masyarakat menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (PT-DPM). Dalam pertemuan tersebut, DPRD Dairi berjanji untuk membawa aspirasi masyarakat dan kepada kementerian/instansi terkait yang relevan.

Baca Juga: Menang di PTUN Jakarta, Warga Dairi Desak Pemerintah Segera Cabut Izin Lingkungan PT DPM

Sebagai tindaklanjut dari aspirasi masyarakat tersebut, DPRD Dairi kemudian beraudiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

Sabam juga menyampaikan, bahwa masayarakat lingkar tambang mengaku kecewa atas terbitnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyatakan bahwa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) PT DPM dicabut dan dinyatakan batal, padahal pembuatan SKKL sudah melalui proses panjang serta didukung oleh kajian-kajian yang kredibel.

Sabam juga menyampaikan bahwa KLHK harus terus berjuang untuk mempertahankan SKKL PT DPM yang telah terbit, melalui upaya-upaya hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Manru/hm22)

Related Articles

Latest Articles