28.7 C
New York
Tuesday, July 9, 2024

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pegawai BUMN Diringkus Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dua warga Kota Tebing Tinggi, Bobi dan AP terduga pelaku pencurian di rumah seorang pegawai BUMN, Pandapotan Cristian Purba diringkus Polres Tebing Tinggi, Selasa (29/8/23). Korban pun mengalami kerugian senilai Rp24 juta lebih.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kasi Humas, AKP Agus Arianto menyampaikan terduga pelaku yang ditangkap berinisial BA alias Bobi (31) warga Jalan Musyawarah Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi dan rekannya AP (18) warga Kecamatan Padang Hulu kota Tebing Tinggi.

Baca juga : Mengitari 6 Lokasi, 19 Personel Polres Tebing Tinggi Dikerahkan Patroli Presisi

“Tim Opsnal Satrekrim yang melakukan penyelidikan serta pendalaman atas laporan korban kemudian berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan dua pelaku serta barangbukti satu buah obeng. Pelaku ditangkap dikawasan Jalan SM Raja, Bandarsono kota Tebing Tinggi pada hari Selasa, 29 Agustus 2023,” ujar AKBP Andreas, Kamis (31/8/23) di Mapolres Tebing Tinggi.

Dijelaskan AKBP Andreas, pelaku ini telah melakukan pencurian di Rumah Dinas korban Jalan SM Raja, tepatnya di Perumahan Sri Mersing Kelurahan Bandarsono Kota Tebing Tinggi.

Related Articles

Latest Articles