12 C
New York
Monday, May 13, 2024

Disdik Deli Serdang: Korcam Tidak Wajib Kepsek SD

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang tidak mengharuskan jabatan Koordinator Kecamatan (Korcam) berasal dari Kepala Sekolah (Kepsek) SD.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Kabupaten Deli Serdang, SamsuarĀ Sinaga, pada Rabu (17/1/24). “Bisa, tidak harus dari Kepsek,” jelasĀ Samsuar.

Penjelasan ini sekaligus menepis keberatan sejumlah guru SD terkait posisi Priska Sinuhaji sebagai Korcam Disdik Pagar Merbau sebelumnya Korcam Gunung Meriah.

Baca juga:Foto Bupati Dijual, Inspektorat Bakal Klarifikasi Disdik Deli Serdang

Apalagi disebut-sebut, Priska merupakan satu-satunya yang tidak berasal dari Kepsek terlebih dulu. Sehingga menimbulkan kecemburuan dari sejumlah Korcam lainnya.

Menurut keterangan sejumlah guru SD, Priska tidak pernah menjadi Kepsek dan hanya guru biasa, namun langsung diangkat menjadi Korcam.

Sementara sejumlah guru berpendapat jabatan Korcam harus diisi oleh orang yang sudah pernah menjadi Kepsek SD. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles