6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dipanggil Bupati Dairi , Ketua P2KD Bakal Gajah SPP Sebut Agendanya “Hanya Cakap-cakap”

Sidikalang ,MISTAR.ID

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa(P2KD) Ranto Nababan bersama 6 anggota P2KD dan 5 Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi diundang bupati ke ruang kerjanya.

Pertemuan yang dihadiri Panitia Pilkades Kabupaten itu membahas soal keberatan seorang calon kepala desa bernama Charles Napitupulu atas pelaksanaan Pilkades 25 Oktober 2023 bulan lalu.

Namun, usai pertemuan itu, Ranto Nababan yang juga guru PNS di SMAN  1 Parongil itu, mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa kehadiran P2KD hanya berbincang – bincang.

Baca juga: Calon Kades dan Ratusan Warga Bakal Demo, Desak Bupati Dairi Tolak Hasil Pilkades Bakal Gajah

“Agendanya holan manghatai-hatai do, (hanya bercakap-cakap).  Bupati Dairi menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan Pilkades Bakal Gajah” jawabnya singkat dengan enteng dan terkesan arogan sambil menyalakan rokok dan berlalu pergi dari area kantor bupati, Rabu (8/11/23)

Sementara anggota P2KD, yakni Better Manurung, Marulak Siahaan, I Sihombing dan 2 anggota BPD kepada mistar.id mengaku, bupati bertanya kepada mereka soal kebenaran berita acara rekapitulasi perhitungan suara yang tidak ditandatangani semua anggota P2KD usai selesai perhitungan suara .

Baca juga:Daftar Nama Pemenang Pilkades di Dairi

Menjawab pertanyaan bupati, P2KD menerangkan dihadapan Panitia Kabupaten, bahwa berita acara yang sudah masuk kotak usai perhitungan suara, ditanda tangani Better Manurung, Marulak Siahaan , I Sihombing pada hari Jumat (27/10/23) setelah dua hari pemilihan selesai dan itu disodorkan Ketua P2KD.

Selain bupati, pihak Panitia Kabupaten juga bertanya mengenai jumlah surat suara sah, batal, dan terpakai serta pendistribusian kotak suara mulai dari TPS ke Kantor Camat SPP hingga sampai di Dinas PMD Dairi Jumat (27/11/23)

Panitia Kabupaten melontarkan pertanyaan karena menyangkut kecurigaan soal sterilisasi kotak suara, yang dinilai tidak terjamin karena kondisi kotak suara dari TPS, Kantor Camat hingga ke Dinas PMD tidak bersegel.

Baca juga:Bupati dan Kapolres Toba Serta Dandim 0210/TU Saksikan Pilkades Silaen, Pemenangnya Nomor Urut 2

Sebelumnya, Camat Silima Punggapungga , Edwin Nababan kepada mistar.id secara tegas menyebutkan, bahwa kotak suara mulai dari TPS ke Kantor Camat hingga ke Dinas PMD tidak ada bersegel. Namun camat menyarankan agar masalah segel itu ditanyakan kepada pejabat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selaku pengadaan barang.

Sementara Kepala Dinas PMD dan juga selaku Ketua Panitia Kabupaten, Simon Toni Malau ketika dicoba dikonfirmasi melalui sambungan seluler belum menjawab. Lewat pesan whatsapp pun tidak dibalas.

Diberitakan mistar.id sebelumnya, P2KD Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi diduga tidak netral dan diduga kuat melakukan berbagai kecurangan, serta pelanggaran dalam penyelenggaraan pemungutan suara Pilkades.

Baca juga: Tolak Hasil Pilkades, Massa Gempas Geruduk DPRD Padangsidimpuan

Dugaan itu membuat calon Kades nomor urut 2, Charles Napitupulu dan ratusan warga pendukung hendak melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu agar menolak hasil pemungutan suara pada Pilkades serentak, Rabu (25/10/23) lalu.

Rencana aksi demo itu diutarakan langsung oleh Charles Napitupulu didampingi puluhan warga Desa Bakal Gajah, pada Sabtu (28/10/23).M

“Makalah atau dokumen fakta-fakta kejadian dugaan kecurangan P2KD di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dilengkapi pada Senin (30/10/23) lusa bersama koordinator lapangan (korlap), orator, tim mengkoordinir ratusan massa tinggal mengajukan surat izin keramaian ke Polres Dairi,” kata Charles.

“Buktinya kotak suara sudah diamankan ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi di Sidikalang. Anehnya, masa kotak suara berisikan hasil perhitungan suara tidak dilabeli dengan segel sebagaimana peraturan yang mengatur,”kata Charles menambahkan.

Ia juga melihat dugaan pembatalan suara sah kurang lebih sebanyak 20 lembar atas coblosan gambar nomor urut 2, menjadi suara tidak sah (batal) tanpa alasan yang jelas oleh P2KD.

Pendampingan keluarga terhadap pemilih lanjut usia (lansia) juga ditolak P2KD. Surat suara yang sudah dicoblos sangat bebas dipegangi dan digosok-gosok saksi nomor urut 1.

Selain itu, P2KD tidak transparan saat diprotes nomor urut 2. Kemudian ukuran paku alat coblos diduga tidak satu jenis (bermacam-macam). Kotak suara langsung diamankan ke Kantor Camat, dengan berita acara rekapitulasi perolehan perhitungan suara (C1) tidak ditandatangani semua P2KD dan saksi.

Baca juga: 87 Desa di Toba akan Gelar Pilkades Serentak, Bupati: Jangan Ada Ujaran Kebencian

Diakui Charles, sehari setelah pemilihan selesai, pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada Bupati Dairi agar hasil Pilkades ditolak dan diminta dilakukan perhitungan ulang. Selain itu, Charles juga mengaku akan melaporkan P2KD.

Pada tempat yang sama, 3 orang anggota P2KD yakni, Better Manurung, Osdiman Sihombing dan Marulak Siahaan mengaku, tidak menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan perhitungan suara (C1), begitu juga saksi pemilik mandat nomor urut 2, Kistan Marpaung.

Ketiga anggota P2KD itu membeberkan sejumlah kejanggalan, seperti sisa surat suara tidak terpakai setelah pemungutan suara sebanyak 105 lembar tidak dicontreng saat hendak penghitungan suara. Melainkan diperintahkan Ketua P2KD distempel dan ditandatangani bersangkutan, yang tidak ada ubahnya bisa digunakan kembali.

Baca juga: Jelang Pilkades Serentak, Dinas PMD Padangsidisimpuan Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

“Seharusnya sisa surat suara tidak terpakai kan harus di contreng tanda kali. Ini tidak. Kemudian kotak suara saat diantar ke kantor Camat tidak disegel,” sebut mereka.

Dijelaskan mereka, kertas surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 529 tanpa ada surat suara cadangan atau tambahan. Terpakai 242 dan surat suara tidak sah (batal) 26.

Perolehan suara calon nomor urut 1 Humitar Sitorus sebanyak 205 suara. Nomor urut 2 memperoleh 193 suara, sehingga total suara 398 ditambah 26 suara tidak sah.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Dairi, Simon Toni Malau saat dikonfirmasi mistar.id, membenarkan sudah menerima surat pengaduan Calon Kades Bahal Gajah dan akan segera dicermati secara musyawarah oleh seluruh unsur Panitia Kabupaten.

Terkait tibanya kotak suara hasil perhitungan suara Pilkades di kantor Dinas PMD Dairi yang diantar P2KD dan pihak pengamanan, pada Kamis (26/10/23) malam, Simon juga mengakui, gemboknya tidak dilabeli dan segel saat tiba. Ini membuat pihaknya kembali membuat label segel pada gembok kotak suara saat diterima.

“Tim Panitia Kabupaten di bawah tanggung jawab Bupati akan melakukan pencermatan selama 30 hari ke depan setelah surat keberatan masuk,” kata Simon, sembari membenarkan surat tersebut sudah di meja ruang kerja Bupati. (Manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles