20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Tolak Hasil Pilkades, Massa Gempas Geruduk DPRD Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Padangsidimpuan (Gempas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (9/10/23). Mereka melakukan aksi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Padangsidimpuan.

Dalam pernyataan sikapnya, Gempas menilai Pilkades serentak telah tercoreng dan terkesan dipaksakan diduga demi kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini berdasarkan adanya dugaan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dipakai untuk Pilkades.

Massa membeberkan, BTT merupakan belanja yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Hal itu sesuai surat edaran Mendagri tanggal 14 januari 2023 nomor.100.3.5.5/244/SJ, tentang pelaksanaan Pilkades serentak sebelum 1 November 2023 bahwa pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan kepala desa, kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan PNS di lingkungan Pemda sebagai penjabat kepala desa, dengan demikian kesiapan Pilkades serentak seyogyanya harus memenuhi ketiga unsur tersebut.

Baca Juga : http://padangsidimpuan

Maka dari itu, Gempas meminta Pj Walikota untuk memanggil dan merekomendasikan pemeriksaan terhadap Kadis PMD Padangsidimpuan terkait penggunaan anggaran BTT yang direlokasikan untuk Pilkades serentak. Masaa juga meminta Pj Walikota untuk memeriksa dugaan sentralisasi pembuatan laporan pertanggungjawaban anggaran dana desa yang dibuat oleh Sinas PMD padangsidimpuan.

“Meminta kepada DPRD untuk memanggil Kadis PMD terkait dugaan penyelewengan dana BTT untuk pelaksanaan Pilkades serentak dan meminta kepada DPRD untuk merekomendasikan pemeriksaan Kadis PMD padangsidimpuan oleh aparat penegak hukum (APH) terkait penyalagunaan BTT dan sentralisasi laporan pertanggung jawabaan realisasi anggaran dana Desa,” ujar salah seorang massa yang enggan menyebutkan namanya.

Menanggapi orasi massa, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Erwin Nasution mengajak massa untuk bersama-sama membahas masalah tersebut. Menurutnya, pihaknya juga sampai sekarang tidak mengakui hasil Pilkades serentak 2023. “Pilkades serentak melanggar aturan Perda, dimana anggaran pelaksanaan Pilkades tidak disampaikan kepada DPRD,” katanya.

Salah seorang massa lainnya menambahkan, kalau melanggar aturan, berarti Pilkades serentak di Kota Padangsidimpuan bisa diulang dan masih ada peluang bagi Cakades yang kalah untuk menggugat panitia Pilkades di PTUN. (asrul/hm24)

Related Articles

Latest Articles