16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Dikejar dari Asahan, Mobil Bawa 50 Kg Sabu Ditemukan Parkir di Depan Kantor Kejari

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia dan hendak dibawa ke Jakarta. Barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah tersebut ditemukan di dalam mobil yang terparkir di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung menjelaskan, mobil sempat dikejar petugas dari daerah Sei Apung, Asahan tetapi sempat kehilangan jejak sebelum akhirnya mobil tersebut ditemukan pada dini hari tanggal 5 November, terparkir di depan kantor Kejari Tanjungbalai.

Rocky menjelaskan petugas sempat menembak ke samping sisi kiri penumpang depan mobil berplat nomor BA 1135 QR tersebut. Namun pengemudi mampu menghindar dari tangkapan polisi, bahkan jejak orang yang mengendarai mobil sempat hilang di wilayah Sei Apung.

Baca juga: Peredaran Narkoba dari Malaysia Tujuan Madura Digagalkan di Asahan, 2 Kg Sabu Disita

“Petugas piket di depan kantor Kejari Tanjungbalai yang curiga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai, dan kemudian berkoordinasi dengan kami di Polres Asahan. Setelah mobil dibuka paksa, ditemukanlah barang bukti 50 kilogram sabu di dalamnya,” kata Rocky sembari menjelaskan bahwa anggotanya akhirnya dapat menemukan petunjuk siapa orang di dalam mobil lewat rekaman CCTV dari salah satu hotel.

“Mereka sempat menginap di salah satu hotel di wilayah Labuhanbatu. Dari situ, kami terus mengejar setelah mengetahui identitasnya. Akhirnya, pelaku yang ditangkap adalah dua orang dengan inisial AR dan AG. Mereka ditangkap terpisah di Lampung dan Sumatera Barat pada tanggal 9 November,” jelas Rocky.

Kedua pelaku yang ditangkap berasal dari Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dari pengembangan penangkapan tersebut, polisi mendapatkan informasi bahwa 50 kilogram sabu berasal dari Malaysia melalui jalur perairan di Asahan.

Baca juga: Polres Asahan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Empat Tersangka Diamankan

“Kedua pelaku ini dikendalikan oleh dua orang lainnya yang masih buron, yakni SH dan TH di Malaysia. Mereka membawa sabu melalui Asahan dengan rencana untuk diantarkan hingga ke Jakarta,” tambah Rocky.

Ia juga menambahkan bahwa pada hari yang sama, Polres Asahan juga berhasil menggagalkan upaya membawa 4 kilogram sabu dari Malaysia yang hendak dibawa oleh seorang pria menuju Madura.

Baca juga: Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu dari Tiga Tersangka

“Jadi pada tanggal 4 November, pada hari yang sama, kita berhasil mengamankan barang bukti 4 kilogram sabu dari Malaysia. Lokasi penangkapan berada di desa Silau Baru,” terangnya.

Asahan selama ini dikenal sebagai pintu masuk narkoba dari Malaysia, karena jarak garis pantai yang tidak terlalu jauh dari perbatasan dengan negara tetangga. Selain itu, garis pantai yang luas dan banyaknya jalur pelabuhan tikus memudahkan penyelundupan barang haram ini melalui kapal-kapal nelayan. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles