18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Diduga Demi Mendapat WTP, Tim Bupati Samosir Diduga Tipu Warga Rp 150 Juta

Samosir, MISTAR.ID

Setelah beberapa kali proses lelang proyek di Unit Pelayanan Barang Jasa (UPBJ) Kabupaten Samosir, akhirnya terungkap adanya dugaan pengumpulan dana miliaran rupiah dari pihak rekanan sebelum tender dimulai. Dana tersebut diduga dikutip oleh tim guna mendapatkan rekomendasi ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada 9 Mei 2023 lalu.

Hal ini terungkap dari seorang rekanan bernama JW Simbolon yang kalah pada lelang proyek oleh UPBJ Kabupaten Samosir baru-baru ini. Padahal, ia sudah menyetorkan Rp 150 juta ke rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Samosir. Atas permintaan Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) berinisial CS.

Demikian dikatakan JW Simbolon seraya menunjukkan perbincangannya dengan CS dalam pesan WhatsApp di HP-nya kepada wartawan di salah satu warung makan di Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (10/7/23).

Baca juga: Merasa Ditipu TBPP Pemkab Samosir Sebesar Rp 150 Juta, Korban Melapor ke Polisi

Sebelum tanggal 9 Mei, teman sejawatnya CS di TBPP berinisial BG, menghubungi JW Simbolon. Mereka bertemu di salah satu tempat di Rianiate, Kecamatan Pangururan.

Saat itu BG meminta saya agar membantu untuk membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemkab Samosir. Atas LHP BPK RI yaitu pengembalian yang terjadi akibat kelalaian aparatur Pemkab Samosir dalam mengelola anggaran,” terang JW Simbolon.

Ditambahkan JW Simbolon, kemudian BG mengatakan kepadanya untuk bicara dengan CS tentang proyek apa yang akan diberikan kepadanya.

Baca juga: Pemkab Samosir Pastikan Pupuk Bantuan Kementerian Pertanian Tidak Palsu

Lebih lanjut dijelaskannya, pada tanggal 9 Mei adalah batas terakhir pembayaran TGR hasil pemeriksaan BPK supaya Pemkab Samosir mendapatkan rekomendasi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada hari itu, beberapa pejabat dan orang di lingkaran Bupati Samosir diduga berupaya mengumpulkan dana untuk disetor ke Bendahara Kas Umum Daerah. Pada hari itulah, JW Simbolon mentransfer Rp 150 juta rupiah ke Bank Sumut, rekening RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Kabupaten Samosir.

Awalnya, ia dihubungi oleh CS pada pagi tanggal 9 Mei untuk menindaklanjuti pembicaraan sebelumnya dengan BG. Kemudian, pada pukul 08.42, CS mengirim pesan WhatsApp berisikan nomor rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Samosir.

“Langsung transfer ke rekening Bank Sumut. Kirimlah Rp 500 juta. Bukti transfer kirimkan ke saya agar kusampaikan ke keuangan,” demikian isi pesan CS di HP JW Simbolon yang ia tunjukkan pada wartawan.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Kabupaten Samosir, Kajati Sumut: Kesampingkan Ego Sektoral

CS juga menyampaikan agar dalam keterangan pengiriman ditulis “TGR BPK”. JW Simbolon membalas dengan “OK.” Selanjutnya JW Simbolon menyuruh rekannya di Medan mentransfer Rp 150 juta rupiah, kata JW Simbolon memerinci.

Selain nomor rekening, JW Simbolon juga menunjukkan pesan CS yang berisi daftar paket PUTR dan berkas PUTR bertanda tangan Plt Kadis PUTR Rudimantho Limbong.

CS juga menyampaikan dalam pesannya bahwa bukti transfer tersebut adalah salah satu cara menunjukkan kepada Bupati bahwa mereka telah memberikan bantuan.

Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalu lintas, Polres Samosir Gelar Operasi Patuh Toba Selama 14 Hari

Namun, tak satupun proyek yang dijanjikan itu diberikan kepada JW Simbolon. Meskipun ia sudah membantu pemerintah Kabupaten Samosir sebesar Rp 150 juta. Membayar Tuntutan Ganti Kerugian (TGR) akibat kelalaian aparatur Pemkab Samosir dalam mengelola anggaran. Ia tetap dikalahkan dalam semua proses lelang yang diikuti sesuai petunjuk yang diterimanya.

Selain kerugian uang Rp 150 juta yang masuk ke rekening Bendahara Keuangan Daerah Kabupaten Samosir, JW Simbolon juga mengalami kerugian biaya operasional, waktu, dan pikiran selama mengikuti proses lelang proyek.

Akibat kejadian tersebut, JW Simbolon merasa ditipu karena menurutnya tidak ada satupun yang bertanggung jawab atas uang yang ia transfer ke rekening RKUD tersebut.

Baca juga: Polres Samosir Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Pelajar

“Saya tak habis pikir apa maksud mereka ini. Tidak ada kecurigaan saya kalau mereka ternyata mau menipu saya. Sebab mereka orang-orang profesional, ada dosen, ada pengacara, Kepala Dinas PUTR, Kepala UPBJ, bahkan Bupati juga tahu. Sebab bukti transfer itu saya kirimkan melalui WhatsApp Bupati,” kata JW Simbolon.

Wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan oleh JW Simbolon. Seperti BG saat dihubungi wartawan melalui jaringan selulernya pada (11/7/23). BG tidak membantah dan juga tidak membenarkan saat ditanya tentang uang Rp 150 juta tersebut. Namun, ia tidak memberikan penjelasan, hanya mengatakan “Nanti kita bicarakan”.

Sementara itu, Plt. Kadis PUTR, Rudimantho Limbong kepada wartawan, pada (11/7/23) mengatakan kalau ia baru mengetahui uang yang ditransfer JW Simbolon ke RKUD. Soal siapa pemenang tender, ia mengatakan sepenuhnya urusan panitia lelang.

Baca juga: Sekda Samosir: Pelayanan Perizinan Sebagai Garda Terdepan Melayani Investor  

Masih menurut JW Simbolon, perusahaan yang dimenangkan oleh Pokja UPBJ Pemkab Samosir pada tender yang dia ikuti diduga atas arahan Rudimantho Limbong.

Sementara itu, Tim Bupati Percepatan Pembangunan CS yang coba dikonfirmasi sejumlah awak media belum memberikan jawaban walaupun berdasarkan info di WhatsApp pesan tersebut sudah dibaca.

Demikian juga Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, belum menjawab pesan WhatsApp dari wartawan, walaupun pesan tersebut sudah dibaca dan sudah centang biru.

Baca juga: Kadis PUTR Sergai Sangkal Tutupi Kelakuan Oknum Kontraktor Nakal 

Merasa sudah ditipu, akhirnya JW Simbolon pun melapor ke Polres Samosir dengan harapan uangnya bisa dikembalikan oleh Pemkab Samosir yang sudah terlanjur ia transfer ke rekening kas umum daerah Kabupaten Samosir.

“Kejadian yang saya alami ini tak salah disebut Orang dekat Bupati Samosir menipu saya untuk membayar TGR, supaya Pemkab Samosir mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian,” tandasnya.

Sementara itu, BG saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp membalas dengan isi pesan sebagai berikut.

Baca juga: Faktor Jalan Belidaan Terlalu Sempit Menyebabkan Truk Terperosok, PUTR: Akan Dibangun

“Horas Lae. Mengenai hal tersebut untuk sementara no coment dulu Lae. Tapi mengenai pemberitaan Lae itu terkait judul beritanya sangat tidak tepat Lae. Tidak ada TBPP menipu orang. Jangan diframing beritanya sepihak Lae dengan memberitakan sesuatu yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Tks,” tulisnya.

Ketika wartawan mempertegas apakah CS dan BG tidak Tim Bupati Percepatan Pembangunan Pemkab Samosir? BG tidak membalas. (P. Sinaga/hm21).

Related Articles

Latest Articles