18.5 C
New York
Friday, May 17, 2024

Kunjungan Kerja ke Kabupaten Samosir, Kajati Sumut: Kesampingkan Ego Sektoral

Samosir, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto SH, MH melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Samosir. Tutut mendampingi, Asisten Intelijen, I Made Sudarmawan, Aspidsus, Anton Delianto dan Kabag TU, Rahmad Isnaini serta pejabat Kejati Sumut lainnya.

Kunjungan kerja, Kajati Sumut di Kabupaten Samosir disambut Kajari Samosir, Andi Adikawira Putra, Bupati Samosir, Vandiko Gultom, serta Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Senin (10/7/23) di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Pangururan.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut, Idianto mengapresiasi sinergitas dan kekompakan Forkopimda Kabupaten Samosir dalam menjalin komunikasi selama ini serta menyampaikan ungkapan terimakasih atas sambutan dari Forkopimda.

“Saya apresiasi dan kedepan agar sinergitas ini semakin ditingkatkan,” katanya.

Baca Juga:Kajati Sumut Tegaskan Tak Ada Tempat Aman Bagi DPO

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan sinergi yang baik serta tidak mengedepankan ego sektoral dalam menyelesaikan sebuah permasalahan yang akan diselesaikan.

“Mari kita satukan visi dan misi, kesampingkan ego sektoral demi kepentingan masyarakat umum,” sebutnya.

Bupati Samosir, Vandiko Gultom mengungkapkan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumut beserta rombongannya melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga yang dipercaya sebagai tempat asal usul orang batak sebagai titik awal peradaban Batak.

“Selamat datang dan semoga Bapak beserta rombongan merasa nyaman selama melakukan kunjungan kerja di Samosir ini,” ucapnya.

Baca Juga:Kajati Sumut Dirotasi

Vandiko Gultom mengungkapkan, pembangunan di Kabupaten Samosir selama ini berjalan baik berkat adanya kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Kejaksaan Negeri Samosir dan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Gimbet Situmorang dalam kesempatan tersebut memberikan piagam penghargaan kepada Kajati Sumut dan Kajari Samosir atas apresiasi kinerja Kejati Sumut serta Kejari Samosir atas pelaksanaan program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)

Ia menyampaikan penghargaan kepada Kejati Sumut serta Kejari Samosir atas pelaksanaan program Jaga Desa dalam pengembalian uang pengganti sebesar Rp549.280.772,15 kepada 127 Kepala Desa dari perkara kasus korupsi Simadu (Sistem Informasi Kependudukan Terpadu).

Ia mengakui berkat program Jaga Desa, pemerintah desa semakin nyaman dalam bekerja dan koordinasi serta koordinasi yang semakin baik sudah terjalin .(josner/hm01)

Related Articles

Latest Articles