Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Diangkat jadi Pengawas Sekolah Tanpa Proses di Dairi, Binuar Malau Minta Peninjauan Ulang

Mistar.idRabu, 18 Februari 2026 pukul 12.53 WIB
diangkat_jadi_pengawas_sekolah_tanpa_proses_di_dairi_binuar_malau_minta_peninjauan_ulang

Bupati Dairi, Vickner Sinaga, melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Dairi, termasuk Binuar Malau sebagai Pengawas Sekolah di Dinas Pendidikan, Kamis (29/9/2025). (Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Binuar Malau yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Siempat Nempu telah dilantik menjadi Pengawas Sekolah Ahli Muda di Dinas Pendidikan Dairi, Kamis (25/9/2025).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Dairi Nomor 195/800.1.3.3/VIII/2025 tentang pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.

Binuar mengatakan, pengangkatan ini melanggar ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional. Sebab, ia tidak pernah mengikuti proses seleksi.

Sesuai Permendikbudristek, pengangkatan jabatan fungsional wajib melalui tahapan uji kompetensi jabatan fungsional.

“Tidak ada menjalani uji kompetensi sebagaimana disyaratkan. Hal ini berdampak hilangnya sejumlah hak. Misalnya tidak terdaftar dalam sistem SIM GTK sebagai Pengawas Sekolah,” ujar Binuar, Rabu (18/2/2026).

Kemudian, tidak dapat dilaksanakan proses penilaian kinerja pengawas sekolah secara sistem dan berpotensi menimbulkan permasalahan administratif dan keabsahan jabatan di kemudian hari.

Menanggapi masalah ini, Bupati Dairi, Vickner Sinaga, mengatakan bahwa persoalan teknis dapat ditanyakan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Teknisnya, silakan ke BKPSDM ya. Sudah saya forward ke sana. Jika ada yang salah dan harus dikoreksi, pasti kita koreksi,” kata Vickner melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Dairi, Yon Henrik, ketika dihubungi belum memberikan respons terkait masalah ini.

Sebelumnya diberitakan jika ada surat yang ditujukan kepada BKPSDM beredar di media sosial. Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan statusnya sebagai Pengawas Sekolah, Binuar meminta peninjauan kembali pengangkatannya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN