13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Jembatan Titi Besi Terancam Ambruk Akibat Penambangan Diduga Ilegal

Deli Serdang, MISTAR.ID

Penambangan pasir disinyalir ilegal di aliran Sungai Ular Desa Titi Besi, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang terus berlanjut.

Lancarnya kegiatan tersebut diduga melibatkan oknum berambut cepak.

Menurut keterangan warga di sana, penambangan pasir ilegal itu sudah berlangsung lama dan tidak pernah ditindak ataupun ditertibkan.  Ratusan kubik pasir disedot setiap hari dari dalam sungai, lalu dijual menggunakan truk.

Baca juga:Penambangan Pasir Diduga Ilegal di Galang Dikhawatirkan Robohkan Jembatan

“Untuk ukuran truk colt diesel dijual Rp 220.000. Sedang dump truk Fuso Rp 700 ribuan,” ujar warga, pada Minggu (24/3/24).

Penambangan pasir diduga tanpa dokumen (ilegal) di kawasan Desa Titi Besi hingga Desa Paku Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu berlangsung terang-terangan.

Lokasinya berada di pinggir jalan provinsi menghubungkan Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dengan Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dekat jembatan. Dan akibat penambangan tersebut dikhawatirkan jembatan bakalan ambruk.

Salah seorang sopir truk pasir menuturkan, sebulan lalu pengambilan pasir di tempat itu untuk truk colt diesel hanya Rp 160.000-180.000. Menurutnya, saat ini naik menjadi Rp 220.000.

Baca juga:Truk Bermuatan Galian C Terguling di Jembatan Titi Besi Batang Serangan

“Selain itu, kita juga bayar uang keluar dari lokasi penambangan Rp 2.000-5.000 untuk sekali lintas,” ujar pria yang minta namanya dirahasiakan.

Supir lain menambahkan, Rp 5.000 itu untuk uang serikat pekerja. Sementara Rp 2.000 lagi sebagai uang abu.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki berjanji bakal melakukan pengecekan dan akan menindak aktivitas ilegal tersebut.

“Terima kasih infonya, kami akan cek lokasi dan melakukan penindakan dengan instansi terkait,” ungkapnya. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles