Deli Serdang Diusulkan Kabupaten Bebas Pungli


deli serdang diusulkan kabupaten bebas pungli
Deli Serdang, MISTAR.ID
Ketua Pelaksana UPP (Unit Pemberantasan Pungutan) liar Provinsi Sumatera Utara, Kombes Pol Armia Fahmi mengaku bahwa Kabupaten Deli Serdang diusulkan menjadi kandidat kabupaten bebas dari Pungutan Liar (Pungli), ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia.
Demikian dikatakan Ketua Pelaksana UPP (Unit Pemberantasan Pungutan) liar Provinsi Sumatera Utara, Kombes Pol Armia Fahmi saat berkunjungan ke Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Senin(7/9/20).
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester I unit pemberantasan pungutan liar Provinsi Sumatera Utara, telah menunjuk Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu kabupaten yang akan dicalonkan sebagai Kabupaten bebas pungli,” kata Kombes Pol Armia Fahmi
Dikatakannya, UPP Provsu akan terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stake holder di Kabupaten Deli Serdang, dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai indikator standar kabupaten bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh panitia pusat.
Baca juga: Bupati Batu Bara Tinjau Rumah Warga yang Terendam Banjir
Dijelaskanya, indikator penilaian sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi), yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
“Untuk Kabupaten Deli Serdang sudah dua instansi yang telah memperoleh predikat WBK yaitu Kejari Deli Serdang dan Polresta Deli Serdang,” paparnya.
Sedangkan instansi pemerintahannya, sebut Fahmi, belum ada yang WBK Berdasarkan penilaian atas prestasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Kabupaten Deli Serdang mendapat nilai “C” (52,78) dan “CC” (56,27) (belum sempurna).
Oleh sebab itu, UPP Saber Pungli Provinsi Sumut, mendorong Kabupaten Deli Serdang untuk memperoleh nilai “B” yang merupakan salah satu persyaratan untuk menuju WBK dan juga merupakan persyaratan sebagai Kabupaten bebas pungli.
Baca juga: 32 Sekolah Deli Serdang Mendapat Penghargaan Kementrian Lingkungan Hidup
“Untuk prestasi atas pencapaian hasil opini dari BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republika Indonesia), pada tahun 2018 dan 2019 Kabupaten Deli Serdang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan ini juga merupakan salah satu dasar penunjukannya,” terangnya.
Ditambahkanya, sejauh mana komitmen pimpinan pemerintahan Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung tercapainya daerah bebas pungli.
“Kami akan melakukan pemantauan secara langsung sistem pelayanan publik terutama instansi yang belum WBK. Seperti BPN, Dinas Disdukcapil, Dinas Perizinan dan jalur lintas yang merupakan kriteria penilaian dari Satgas Republik Indonesia dengan standard WBK,” ujarnya.
Kombes Armia Fahmi juga berharap dari hasil audensi dan penilaian untuk Kabupaten Deli Serdang, sebagai kandidat kabupaten bebas pungli tahun 2020 bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat.
Baca juga: Gedung IGD RSUD Deli Serdang Sangat Memprihatinkan
“Karena itu, marilah kita bersama-sama mengingatkan kinerja untuk meraih kepercayaan masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan dan penegakkan hukum guna tercapainya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” harapnya.
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Deli Serdang Yusuf Siregar mengakui kegitan tersebut sangatlah penting, untuk menguatkan sinkronisasi. Sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara unit pemberantasan Pungli Provinsi Sumut dengan unit pemberantasan pungli Kabupaten Deli Serdang dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek praktek pungutan liar.
“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Unit pemberantasan Pungli Sumatera Utara yang telah berkenan hadir pada rapat rencana kerja unit pemberantasan pungli kabupaten Deli Serdang ini. Semoga pertemuan ini, semakin menguatkan komitmen kita bersama didalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek-praktek pungutan liar,” tandas Ashari.(rinaldi/hm07)