13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Bea Cukai Diminta Gelar Razia, Rokok Tanpa Cukai Semakin Bebas Beredar di Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Bea Cukai diminta segera menggelar razia penertiban rokok diduga illegal yang peredarannya kian bebas di Kabupaten Dairi. Permintaan dan harapan itu dilontarkan oleh pengusaha toko grosir dan kios pengecer rokok resmi (legal) di tingkat desa dan kecamatan di Dairi, Sabtu (23/3/24).

Dengan meminta identitas dan nama toko tidak ditulis, para pengusaha mengaku sudah lama mengeluhkan maraknya dan bebasnya peredaran rokok tanpa cukai atau illegal di Dairi.

“Maka kita berharap ada razia penertiban dari pihak terkait. Disebut rokok illegal, tetapi di seluruh tempat di Dairi, rokok tersebut sangat mudah ditemui dan bebas diperjualbelikan,” ujar salah seorang pemilik toko.

Baca Juga : Saat Razia, Polrestabes Medan Amankan Peredaran Rokok Ilegal dari Sidikalang

Dia membeberkan, beberapa rokok ilegal yang bebas dipajang di steling tersebut diantaranya rokok merek Luffman, H’Mild, Omni dan rokok lainnya. “Mengapa disebut ilegal tapi peredarannya bebas? Siapa sebenarnya yang berhak menertibkan? Polisikah atau bea cukai kah? Ini tidak ada tindakan dari pihak manan pun,” kesalnya.

Informasi lain dari sejumlah warga di beberapa kecamatan di Dairi, rokok Luffman sangat mudah didapat dan bebas diperjualbelikan. Bahkan, penjual rokok tersebut tidak hanya ada di toko dan warung. Melainkan dari sejumlah kurir, mobil pengampas barang dari luar Kabupaten Dairi juga mudah didapat.

Disebutkan, rokok tanpa cukai tersebut harganya relatif murah. “Sangat cocok, meringankan biaya,” ujar salah satu warga yang mengaku sering membeli rokok Luffman per slopnya (10 bungkus) dengan harga Rp90 – Rp100 ribu.

Related Articles

Latest Articles