Bupati Deli Serdang Serahkan Rumah Layak Huni dan Sertifikat Tanah kepada Warga

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi salah satu warga penerima program bedah rumah. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus merealisasikan program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan rumah layak huni dan penyerahan sertifikat tanah kepada warga berpenghasilan rendah.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan kunci rumah dan sertifikat tanah oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dalam kunungan kerja ke Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Labuhan Deli, Jumat (5/6/2026).
Di Kecamatan Hamparan Perak, Bupati menyerahkan kunci rumah kepada Rahmad, warga Desa Paya Bakung, setelah rumahnya yang sebelumnya masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) selesai direnovasi menjadi hunian yang lebih nyaman dan aman. Pada kesempatan yang sama, Rahmad juga menerima sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, Asri Ludin Tambunan turut menyerahkan sertifikat tanah kepada Kliwon, warga Desa Tandem Hilir I. Penyerahan dilakukan usai peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni yang akan dibangun untuk penerima manfaat tersebut.
Kegiatan kemudian berlanjut ke Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli. Di lokasi itu, Bupati menyerahkan kunci rumah dan sertifikat tanah kepada Jumri Surbakti. Rumah milik Jumri yang mulai direnovasi sejak 30 April 2026 kini telah rampung dan siap ditempati bersama keluarga dengan kondisi yang lebih layak, sehat, dan aman.
Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan program bedah rumah dan legalisasi aset melalui penerbitan sertifikat tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Menurutnya, program tersebut terlaksana berkat kolaborasi antara Pemkab Deli Serdang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang.
"Selain menyediakan hunian yang layak, kami juga ingin memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui sertifikat yang resmi. Ini penting untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan nilai aset yang dimiliki warga," ujarnya.
Bupati juga berpesan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan rumah yang telah dibangun dirawat secara berkelanjutan.
"Rumah yang sudah layak huni ini harus dijaga dan dirawat dengan baik. Gunakan sebagai tempat tinggal yang nyaman dan sehat bagi keluarga. Jangan sampai digadaikan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Program bedah rumah dan penerbitan sertifikat tanah ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat maupun memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang dimiliki warga.
BERITA TERPOPULER























