BUMDes Lubuk Cuik Diduga Rugi Rp130 Juta, Aset Sound System Dikuasai Pihak Ketiga, Warga Desak Audit Total

Kantor Desa Lubuk Cuik. (foto:istimewa/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Pengelolaan BUMDes Lubuk Cuik, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara yang diduga merugi seratusan juta rupiah mendorong warga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan badan usaha milik desa tersebut.
Masalah pengelolaan aset BUMDes menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga usai pemberitaan terkait utang piutang BUMDes dengan pengusaha pupuk di desa tersebut.
Utang piutang timbul saat menjalankan program tanam cabai yang dilakukan BUMDes. Namun masalah ini semakin hangat dan menjadi sorotan warga setelah perangkat sound system karaoke milik BUMDes diketahui berada dalam penguasaan pihak ketiga, yaitu Alberto S selaku penyedia pupuk dan pestisida di desa tersebut.
Seorang warga setempat, Andi (57), mengajukan pertanyaan mendasar terkait kepemilikan aset desa. "Bagaimana pula aset BUMDes bisa pindah tangan dikuasai oleh pihak ketiga walaupun karena ada utang. Apakah ini diizinkan oleh hukum atau peraturan desa? Mengapa perangkat desa tidak mengambil tindakan?" tanyanya, Rabu (25/2/2026).
Ia juga menyoroti program tanam cabai BUMDes tahun anggaran 2025 yang menggunakan modal dana desa sebesar Rp80 juta. Kemudian ditambah Rp11 juta lagi dari dana desa untuk BUMDes. Program tersebut disebut mengalami kerugian dengan hasil panen, menurut pengusaha pupuk, hanya empat goni cabai senilai Rp5 juta. Bahkan disebut-sebut BUMDes masih memiliki utang sebesar Rp42.668.000 kepada pengusaha pupuk dan pestisida.
Dikonfirmasi, Alberto mengakui mengambil sound system tersebut karena adanya tunggakan pembayaran dari pengurus BUMDes terkait pembelian pupuk dan pestisida sebesar Rp42.668.000.
Menurutnya, langkah ini dilakukan karena belum ada kejelasan pelunasan utang. Bahkan persoalan ini pernah dibahas dalam rapat di kantor desa pada akhir Januari 2026 yang dihadiri unsur lembaga desa termasuk BPD, LPM, dan perangkat desa lainnya.
Dengan total kerugian dan utang BUMDes yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp130 juta, warga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes dan penggunaan dana desa.
Di lain pihak, saat dikonfirmasi Pj Kades MY Daulay menyatakan sebelumnya tidak mengetahui bahwa sound system BUMDes berada di bawah penguasaan Alberto.
MY Daulay juga membantah ikut andil dalam pengambilan sound system milik BUMDes. "Tidak ada laporan resmi atau proses musyawarah terkait hal ini. Jika benar dilakukan pada malam Tahun Baru seperti yang dikabarkan, pemindahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa laporan resmi kepada saya maupun pengawas BPD," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah meminta Alberto untuk mengembalikan sound system terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan musyawarah bersama pihak terkait untuk menetapkan tata kelola yang jelas.
Untuk program cabai, MY Daulay mengakui belum mengetahui secara jelas mengenai hasil panen yang minim dan utang tambahan. "Belum ada konfirmasi resmi dari Ketua BUMDes Ismayudi dan Bendahara Nursanah. Beberapa kali diminta membuat laporan, namun hingga saat ini belum ada yang disampaikan," tutur Daulay.
Ditegaskan Daulay, selama masa jabatan Ketua BUMDes 2023–2025, belum ada laporan pertanggungjawaban desa atau laporan keuangan resmi yang disampaikan sehingga tidak dapat memastikan kondisi keuangan usaha BUMDes.
"Kita akan segera lakukan langkah-langkah pemeriksaan bersama pihak terkait untuk menemukan solusi dan memastikan pengelolaan BUMDes serta program desa berjalan sesuai peraturan," ujar Daulay.
Dikatakan Daulay, Pemerintah Desa menyuntikkan modal sebesar Rp80.000.000 dan ditambah Rp11.000.000 dari dana desa untuk BUMDes. (hm27)
BERITA TERPOPULER






















