Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

BPKAD Toba: Aset Pemkab Rp2,85 Triliun, Mayoritas OPD Belum Laporkan Kondisinya

Mistar.idRabu, 24 Juni 2026 pukul 14.21 WIB
bpkad_toba_aset_pemkab_rp285_triliun_mayoritas_opd_belum_laporkan_kondisinya

Kantor BPKAD Kabupaten Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID - Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Toba, Hotbonar Napitupulu, mengatakan jumlah aset Pemerintah Kabupaten Toba jika dihitung dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp2.853.457.971.211, 43 yang terdiri dari, Aset Lancar, Aset Tetap dan Aset Lainnya.

Menurut dia, aset tersebut tersebar di 44 OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Toba. Di sisi lain, belum diketahui apakah jumlah aset tersebut mengalami penyusutan atau masih tetap nominalnya karena belum seluruhnya OPD melaporkan aset yang mereka gunakan.

"Hingga triwulan pertama OPD yang melaporkan masih sekitar 14 OPD selebihnya untuk 30 OPD tidak kunjung melaporkan kondisi aset yang mereka miliki," ujar Hotbonar, Rabu (24/6/2026).

Terlebih pelaporan aset bergerak seperti kendaraan roda dua (sepeda motor) dan mobil yang dimiliki oleh setiap OPD sangat penting dilaporkan kondisinya agar kita tahu berapa banyak yang layak dan tidak layak pakai.

"Jika tidak ada laporan aset tiap OPD secara berkala, dikhawatirkan dapat menghilangkan jejak keberadaan aset tersebut. Dalam artian rimbanya tidak jelas dan bisa saja dimanfaatkan oknum tertentu secara sepihak," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, salah satu OPD yang mendapat atensi adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kedua OPD tersebut banyak menggunakan aset kendaraan, tetapi belum dilaporkan.

"Untuk Dinas Pendidikan tersebar di ratusan sekolah SD dan SMP, sementara untuk Dinas Kesehatan tersebar di puluhan puskesmas. Tidak mungkin dilakukan survei aset langsung mengingat jarak tempuh cukup jauh, tentu akan memakan waktu cukup lama, ada baiknya sebelum dilakukan survei laporan diberikan terlebih dahulu kepada kita," kata Kabid Aset.

Jika laporan OPD mengenai aset sudah diterima BPKAD Kabupaten Toba, maka akan dilakukan pelelangan.

“Lelang dilakukan agar aset yang tidak layak lagi, atau perlu diganti, serta aset kendaraan yang hilang harus diganti rugi," tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN