Box Culvert Tak Rata, Kadis SDABMBK Cek Proyek Jalan Rp3,7 Miliar di Tanjung Morawa

Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Suparno. (foto: Diskominfostan Deli Serdang)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Suparno, memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pengecekan teknis terhadap pemasangan box culvert pada proyek peningkatan ruas jalan di Gang Langgar, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.
Permintaan tersebut disampaikan setelah mencuat isu pemasangan box culvert atau gorong-gorong di sejumlah bagian proyek yang disebut belum tersusun rata.
Suparno mengatakan, dirinya juga akan mengecek langsung kondisi pekerjaan tersebut dan memastikan PPK mengecek pelaksanaannya sesuai spesifikasi teknis atau bestek.
"Saya akan cek, biar saya suruh PPK-nya, sesuai besteknya sampai di mana," kata Suparno saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Proyek peningkatan ruas jalan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp3.723.335.000.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan mulai Agustus hingga Desember 2026.
Selain persoalan pemasangan box culvert, terdapat pula laporan mengenai alat berat yang disebut kerap diparkir di badan jalan setelah jam kerja.
Suparno mengatakan proyek tersebut sudah berjalan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK. Meski demikian, ia memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti.
"Biar saya tegur, biar dikoordinasikan dulu sama PPK-nya," ujarnya.
Ia juga memerintahkan PPK melihat kondisi pekerjaan box culvert secara teknis sebelum tahapan pekerjaan berikutnya dilanjutkan.
"Kalau memang kira-kira belum bisa dicor, saya suruh PPK-nya melihat dulu secara teknis," jelas Suparno. (*)
PREVIOUS ARTICLE
30 Tahun Abadikan Danau Toba, Fotografer Singapura Serahkan Koleksi ke Perpustakaan Daerah




































