22.7 C
New York
Monday, August 12, 2024

Berantas Perjudian, Sat Reskrim Polres Batu Bara Pasang Spanduk Nomor Pengaduan

Batu Bara, MISTAR.ID

Guna memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sat Reskrim Polres Batu Bara memasang spanduk imbauan dan nomor kontak pengaduan.

Upaya pemasangan spanduk tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan kepada wartawan, Jumat (24/2/23).

“Guna menekan kasus perjudian diwilayah Hukum Polres Batu Bara, personel Sat Reskrim dan Polsek jajaran memasang imbauan dan informasi Nomor Hand Phone Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kanit Reskrim agar masyarakat melaporkan apabila menemukan permainan judi melalui nomor tersebut,” ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga:BNNK Batu Bara Gerebek Jaringan Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

Tidak dipungkiri Kasat Reskrim, masih ada yang menjalankan aktifitas perjudian secara sembunyi-sembunyi.

“Terbukti baru-baru ini ada pengungkapan kasus judi togel. Karena itu kami imbau masyarakat segera melaporkan melalui nomor-nomor HP tersebut apabila ada aktifitas judi di wilayah tempat tinggalnya,” pintanya.

Diakui Kasat Reskrim, pengungkapan kasus judi akan mudah dilaksanakan bila masyarakat bersedia bekerjasama dengan memberi laporan. “Tak perlu khawatir, identitas pelapor pasti kami rahasiakan”, pungkasnya. (ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles