13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Proyek 2023 Belum Dibayar, Sejumlah Rekanan Adukan Nasib ke DPRD Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i berjanji akan segera menyurati kembali Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), banggar dan pimpinan OPD terkait belum terlaksananya sisa pembayaran pekerjaan tahun 2023 yang sudah selesai dikerjakan. Janji tersebut disampaikan Safi’i saat menerima belasan rekanan/kontraktor proyek Pemkab Batu Bara di ruang kerjanya, Senin (25/3/24).

Dikatakan Safi’i, permintaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana kondisi keuangan Pemkab Batu Bara, serta melakukan evaluasi per triwulan, pendapatan maupun pengeluaran Pemkab Batu Bara hingga Maret 2024.

“Kami sudah mengundang rapat antara banggar dan TAPD berkaitan penggunaan anggaran tahun 2024. Dikarenakan suatu hal kesibukan masing-masing, sehingga jadwal akan kami atur ulang kembali dengan pihak terkait. Akhir bulan ini atau awal bulan April,” ujarnya.

Sebelumnya, belasan rekanan/ kontraktor proyek Pemkab Batu Bara mendatangi Ketua DPRD Batu Bara. Mereka kembali menagih sisa pembayaran pekerjaan tahun 2023 yang sudah selesai dikerjakan.

Baca Juga : Jatah Proyek Oknum APH di Disdik Deli Serdang Diungkap Rekanan

Para rekanan diwakili Khairul meminta kepada lembaga legislatif agar segera menyuarakan aspirasi para rekanan untuk memanggil pihak-pihak terkait, sesuai tupoksi legislator sebagai lembaga pengawasan dilingkungan Pemkab Batu Bara.

Dalam kesempatan itu, Khairul menyampaikan jika belum ada pemasukan Kas Pemkab Batu Bara saat ini untuk membayarkan sisa pekerjaan tahun 2023 lalu, ia bersama rekanan lainnya berharap Dana Bagi Hasil (DBH) sawit diketahui sebesar Rp10 miliar itu dapat digunakan sebagai pembayaran.

Namun, Ketua DPRD Batu Bara M Safi’i yang menyambut baik kehadiran rekanan di Kantor DPRD Batu Bara dalam rangka beraudiensi menjelaskan regulasinya tidak ada.

“Dana DBH sebesar Rp10 miliar itu sebagai Opname Kas dan tidak boleh digunakan kecuali untuk pembangunan jalan-jalan perkebunan sawit, sifatnya masif tidak boleh digunakan untuk yang lain-lain, jika boleh digunakan itu bisa kita pakai namun regulasinya tidak ada,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles