ASN di Toba Belum Terapkan WFH, Pemkab Tunggu Regulasi Pusat

Plang Kantor BKPSDM Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Hingga saat ini, penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Toba masih belum diterapkan meski libur Lebaran 2026 telah berakhir.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toba, Donal Simanjuntak, mengatakan bahwa informasi mengenai WFH memang telah beredar akan diterapkan di seluruh Indonesia.
"Namun regulasi penerapannya belum disampaikan secara resmi dari pemerintah pusat, tentu kami belum dapat memastikan bagaimana pelaksanaannya, dan takutnya nanti salah menerapkan," ujar Donal, Sabtu (28/3/2026).
Donal berharap agar media dan masyarakat bersabar menunggu informasi lebih lanjut setelah regulasi resmi diterima di Kabupaten Toba. Ia menegaskan, Pemkab akan memberikan informasi secara detail begitu regulasi resmi turun.
"Untuk saat ini, kami tidak dapat memberikan informasi terkait pelaksanaan WFH. Yang pasti, jika ada perintah dari pusat, pasti akan kami laksanakan di daerah," tuturnya.
Sementara itu, selama menunggu regulasi resmi, Pemerintah Kabupaten Toba memastikan ASN akan berkantor lima hari dalam seminggu, dari Senin hingga Jumat. (hm27)



















