Tuesday, May 20, 2025
home_banner_first
SUMUT

Akhir Mei, Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Deli Serdang Rampung

journalist-avatar-top
Senin, 19 Mei 2025 21.17
akhir_mei_sosialisasi_koperasi_merah_putih_di_deli_serdang_rampung

Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Nugraha Arif Syahputra. (f:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Nugraha Arif Syahputra mengatakan, sosialisasi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih akan rampung Akhir Mei 2025.

"Saat ini kita sudah melakukan sosialisasi di 22 kecamatan, 380 desa dan 14 kelurahan di Deli Serdang. Target tanggal 31 Mei 2025 selesai," kata Nugraha saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).

Diungkapkannya, Koperasi Merah Putih bukan merupakan dana hibah melainkan pinjaman dan tergantung dari kesanggupan anggota.

"Juga dilihat dari potensi desa untuk kegiatan usaha koperasi simpan pinjam. Setiap desa berbeda potensinya dan tidak bisa sama. Sehingga dana yang digunakan sesuai dengan kesanggupan anggota koperasi," kata Nugraha.

Ia pun kemudian menjelaskan bidang usaha Koperasi Merah Putih meliputi kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi desa, peluang pasar dan pengembangan usaha di masa mendatang.

Kemudian gerai yang mendukung usaha koperasi meliputi gerai sembako, obat murah (generik), apotik desa, klinik desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, pergudangan (distribusi).

"Sementara kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah diantaranya kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat desa setempat serta karakteristik wilayah," tutur putra mantan Kadis Pendidikan Deli Serdang Saadah Lubis.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat meminta kepada seluruh perwakilan Gubernur, Bupati/Walikota untuk menyiapkan apa-apa saja yang dibutuhkan untuk kesiapan pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi Tahun 2025 dan sosialisasi Inpres No 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara zoom meeting bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (19/5/2025).

Dalam rapat itu juga dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas Koperasi Merah Putih yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan dan menyampaikan susunan keanggotaan Satuan Tugas Provinsi meliputi Gubernur sebagai ketua, dan Satuan Tugas Kabupaten, Bupati/Walikota sebagai ketua. (sembiring/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN