Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

296 Kades di Palas Segera Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

journalist-avatar-top
By
Tuesday, June 25, 2024 18:32
14
296_kades_di_palas_segera_terima_sk_perpanjangan_masa_jabatan

296 kades di palas segera terima sk perpanjangan masa jabatan

Indocafe

Palas, MISTAR. ID

Sebanyak 296 kepala desa (kades) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Palas, Nirwan Gunawan Harahap saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (25/6/24), mengatakan dari 303 desa se-Palas ada 296 kades aktif belum menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Baca Juga : Jokowi Teken UU Desa, Jabatan Kades 16 Tahun dan Dapat Pensiun

Namun, Nirwan memastikan dalam waktu dekat Pemkab Palas akan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 296 kades tersebut. “Sebanyak lima desa dijabat oleh Pj Kades, dua desa lagi belum ada penunjukan sebagai Pj dan masih dalam proses,” ujarnya.

Nirwan juga menjelaskan masa jabatan kades bertambah dua tahun, yang sebelumnya enam menjadi delapan tahun. Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini adalah tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. (iskandar/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar