17.7 C
New York
Monday, July 1, 2024

221 WBP Rutan Kabanjahe Dapat Remisi, 7 Langsung Bebas

Karo, MISTAR.ID

Sebanyak 221 warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Kabanjahe mendapatkan remisi saat perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dan 7 orang diantaranya langsung bebas. Remisi tersebut diperoleh usai mengikuti sholat Idulfitri. Plh Kepala Rutan Kabanjahe Jonson membacakan nama-nama narapidana yang mendapatkan remisi.

WBP Rutan Kabanjahe mendapatkan remisi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 1 bulan 15 hari. Raut kebahagiaan tampak jelas di wajah para WBP yang mendapatkan remisi.

“Sistem pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan WBP sebagai warga yang baik untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan, serta merupakan penerapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” kata Plh Karutan Kabanjahe Jonson saat membacakan sambutan Menkumham RI Yasonna Laoly.

Baca juga: 754 Warga Binaan TBA Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

Dia juga meminta seluruh WBP agar memahami bahwa remisi yang mereka terima adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas dan Rutan. (eva/hm09)

Related Articles

Latest Articles