Thursday, January 23, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

2 Pelaku Teror Petani Diciduk Polres Palabuhan Belawan

journalist-avatar-top
By
Monday, November 8, 2021 20:25
9
2_pelaku_teror_petani_diciduk_polres_palabuhan_belawan

2 pelaku teror petani diciduk polres palabuhan belawan

Indocafe

Belawan, MISTAR.ID

Warga Dusun XV, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparanperak yang selama ini mendapat intimidasi dan pengrusakan terhadap lahan pertanian mereka berucap syukur setelah 2 pelaku teror terhadap petani akhirnya ditangkap sat Reskrim Polres Palabuhan Belawan.

Pardiaman, salah seorang buruh tani yang menjadi korban intimidasi menceritakan awal mula kejadian intimidasi yang dilakukan terhadap warga. Pardiaman mengaku mesin jetor yang dimilikinya hilang dicuri pihak yang menyewa lahan tersebut. Bahkan, istrinya terganggu mentalnya disebabkan para penyewa lahan tersebut membawa massa dan kelewang untuk mengancam serta mancaci maki petani

“Saya ini pekerja. kejadian berawal saat itu Sewaktu saya menjetor sawah, mereka itu mengancam saya. Kerjaan saya jadi terganggu dan mereka juga meracun bibit padi saya untuk tanaman 10 hektare. Tapi saya bersyukur dua pelaku sudah ditangkap,” kata Pardiman.

Baca juga:Setelah Tawuran Warga di Belawan, Situasi Berangsur Normal

“Saya ini buruh tani sudah dari tahun 2000-an. Setahu saya, mereka penyewa, nyewanya sama siapa saya tidak tahu. Mereka bukan pemilik,” ucap Pardiman.

Akibat persitiwa itu, lanjut Pardiman, ia telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Belawan dan sejumlah tersangka pengancaman telah ditahan.

”Harapan saya polisi bekerja dengan adil. Kalau mereka merasa dirugikan dengan laporan saya, tapi saya juga banyak dirugikan dengan kejadian itu. Terima kasih banyak kepada polisi karena sudah menanggapi laporan kami dan menahan pelaku pengancaman,” kata Pardiman.

Hal senada juga dialami buruh tani lainnya. Salah satunya Ros Tampubolon. Wanita berusia 55 tahun mengaku mendapat ancaman dari sekelompok orang yang menyewa lahan tersebut. “Kami diancam pakai kelewang, dibawakan tojok sawit, pakai parang babat. Bahkan kami penuh caci makian dari mereka,” beber Ros.

Dijelaskan ibu anak dua ini, kelompok yang menyerang mereka tersebut merupakan bagian dari orang yang sebelumnya menyewa di lahan itu. Ia bersama teman-temannya yang lain hanya sebatas pekerja atau buruh tanam, sudah bekerja sejak 18 Agustus 2021.

“Jadi mereka mengancam sejak kami turun nanam. Semua anggota kerja lari, karena ketakutan dibawa tojok sawit. Padi yang kami tanam dipijak-pijak. Harapannya, janganlah kami dimaki dan diancam biar kami enak bekerja,” ungkap Ros.

Sementara itu, Parlindungan Simanjuntak selaku ahli waris pemilik lahan tersebut mengatakan, sekelompok yang melakukan pengancaman merupakan orang yang menyewa lahan yang diwarisinya. Mereka menyewa dengan orang tak dikenal, karena lahan itu sudah mereka sewa dengan orang lain, maka pihaknya selaku pemilik lahan mengambil alih dengan memberikan toleransi kepada penyewa itu dari sampai batas Maret 2021.

“Kita juga punya perasaan. Ketika kita mau ambil alih lahan itu, kita kasih batas waktu sampai Maret 2021 untuk bercocok tanam. Perjanjian itu diketahui pemerintah desa dengan ditandatangani pakai materai. Tapi, saat kita ambil alih, mereka tidak mau meninggalkan lahan, malah mengancam dan merusak tanaman pekerja kita,” ucap Parlindungan. Lahan tersebut, jelas Parlindungan sudah mereka kelola sejak akhir tahun 1995.

Baca juga:Ganti Untung Lahan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Siantar Belum Tuntas

Sekeliling lahan dibentuk benteng untuk bertamam padi. Lahan yang awalnya rawa-rawa tersebut dibentengi dan diciptakan tanggul. Ia memiliki alas hak surat yang jelas terhadap lahan tersebut.

“Masalah ini sebenarnya sudah dimediasi di Polres Pelabuhan Belawan. Saat ditanya surat, mereka tidak bisa jawab. Sekarang ini malah mereka mengganggu kami dengan mengancam,” ucap Parlindungan.

Terpisah, Kepala Desa Paluh Purau, Selamat mengatakan, sesuai wilayah administrasi yang telah ditetapkan Bupati Deli Serdang, ia sangat mengenali semua masyarakat di desanya. Terkait persoalan itu, Selamat mengaku, orang-orang yang mengklaim lahan itu adalah orang yang tidak memiliki alas hak yang jelas. (kamaluddin/hm06)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES