Thursday, March 13, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Penggali Kubur dan Bilal Mayit di Simalungun Akan jadi Peserta BPJS PBI

journalist-avatar-top
Rabu, 12 Maret 2025 22.07
penggali_kubur_dan_bilal_mayit_di_simalungun_akan_jadi_peserta_bpjs_pbi

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima kunjungan audiensi Kacab BPJS Kesehatan dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut. (f:ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengatakan para warga miskin di daerahnya akan didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal itu mengemuka saat Anton Achmad Saragih menerima kunjungan audiensi Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di pendopo rumah dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya, Rabu (12/3/2025).

"Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui program BPJS PBI akan diberikan kepada masyarakat miskin, guru ngaji, penggali kubur, bilal mayit, serta akan mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif menjadi aktif lagi," tuturnya.

Dalam audiensi itu juga dibahas tentang permasalahan yang terjadi pada BPJS dan terutama mengenai denda BPJS serta Fasilitas Kesehatan (Faskes).

"Berdasarkan uraian dari bapak ibu. Bahwa dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, ini adalah ‘PR’ besar buat Pemerintah Kabupaten Simalungun. Ini perlu kerja keras, karena ini juga merupakan visi misi kami," katanya.

Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Pematangsiantar, dr Kiki Chrismatmar Marbun menjelaskan pihaknya membawahi 4 Kabupaten/Kota seperti Kota Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Kabupaten Simalungun.

“Untuk Kabupaten Simalungun, dari data penduduk baru 92 persen yang terdaftar sebagai peserta BPJS dan yang aktif bisa digunakan kepesertaannya 64 persen," ujar Kiki.

Wakil Kantor Wilayah (Wakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Sanco Simanullang menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu Prioritas Nasional sesuai dengan UU Nomor 59 Tahun 2024.

"Program BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan dan beasiswa," kata Sanco.

Ia mengungkapkan, dari data yang ada pada Februari tahun 2025, pekerja di Kabupaten Simalungun yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebesar 28 persen, dan 72 persen yang belum terdaftar. (hamzah/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES