Disdukcapil Simalungun Ubah Jadwal Layanan Dokumen Korban Banjir Parapat


Warga terdampak banjir bandang Parapat mengurus administrasi kependudukan di Posko Disdukcapil Simalungun.(f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun mengambil langkah cepat dalam memberikan layanan dokumen administrasi kependudukan bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Semula, posko layanan kependudukan direncanakan dibuka pada Senin, 24 Maret 2025. Namun, guna mempercepat pemulihan administrasi warga, layanan dimajukan hari ini, Kamis (20/3/2025).
Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarlie Sinaga, mengatakan percepatan ini dilakukan agar masyarakat yang kehilangan dokumen akibat banjir segera mendapatkan kembali dokumen kependudukannya.
"Kami memahami bahwa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Akta Kelahiran sangat penting untuk mengakses berbagai layanan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak menunda dan segera turun ke lapangan," ujar Tiarlie melalui seluler kepada Mistar.
Dalam pelayanan hari ini, Disdukcapil menerbitkan 63 Kartu Keluarga, 25 KTP, dua Akta Perkawinan, dan delapan Akta Kelahiran.
"Untuk memudahkan warga terdampak banjir dalam mengurus bantuan sosial dan layanan lainnya," kata Tiarlie mengakhiri.(indra/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Penanganan Arus Mudik, Polres Simalungun Lakukan ini