Wali Kota Siantar Imbau Laporan Keuangan Selesai sebelum 31 Maret 2025


Wali Kota Wesly imbau laporan pertanggungjawaban keuangan Pematangsiantar selesai sebelum 31 Maret 2025. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi mengimbau kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan dokumen serta keterangan yang diminta Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Pemeriksaan sementara dilakukan mulai tanggal 18 Februari dan berakhir 19 Maret 2025. Hal ini disampaikan Wesly saat menerima kunjungan kerja BPK Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar TA 2024 di Ruang Serbaguna.
"Apabila terdapat dokumen atau data yang kurang, untuk segera dilengkapi. Agar tim pemeriksa dapat melakukan analisis berdasarkan kecukupan data dan bukti pertanggungjawaban yang relevan, yang diperoleh dari SKPD," tuturnya, Selasa (11/3/2025).
Wesly berpesan kepada kepala SKPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menyelesaikan laporan keuangan TA 2024 sesuai ketentuan. Selanjutnya akan disampaikan kepada BPK sebelum 31 Maret 2025.
"Harapan saya kepada seluruh perangkat daerah dan ASN agar selalu bekerja profesional dan bersemangat dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan, mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, dan efisien, serta efektif dalam mencapai tujuan organisasi," tuturnya.
Wesly meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan pelaporan keuangan yang handal, mengamankan aset milik negara, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
"Untuk mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras," katanya mengakhiri.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang dalam arahannya menyampaikan pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen.
"Objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," ujarnya. (jonatan/hm27)