Sejumlah Saksi Kasus Balei Merah Putih Diperiksa, Kasi Pidsus : Keterangan Mereka Semua Sinkron
sejumlah saksi kasus balei merah putih diperiksa kasi pidsus keterangan mereka semua sinkron
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar telah memeriksa sejumlah petinggi PT. Graha Sarana Duta (GSD) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT. Telkom terkait perkara pembangunan Gedung Balei Merah Putih. Baru-baru ini kejaksaan memeriksa Dirut PT. GSD, Rinto Dwi Hartono pada pekan lalu.
Kasi Pidsus Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing kepada Mistar.id mengatakan, Rinto Dwi Hartono mengakui telah menghunjuk sub kontraktor yakni, PT. Tekken Pratama untuk mengerjakan proyek tersebut.
Sejatinya proyek itu dikerjakan PT. GSD yang telah menandatangani kontrak dengan PT. Telkom.
Baca juga: Kasus Pembangunan Gedung Balei Merah Putih, Jaksa Periksa Petinggi PT Telkom dan GSD Pekan Depan
“Dari beberapa saksi yang kita periksa, pada intinya mengakui. Keterangan mereka sinkron semua,” kata Symon, Senin (31/7/23).
Sebelumnya kejaksaan memeriksa Direktur Bisnis dan Pengembangan PT. GSD, Eris Sudariswan. Ia membeberkan bahwa PT. Telkom mengetahui pembangunan gedung Balei Merah Putih dikerjakan pihak ketiga.
“Mereka (PT. Telkom) memberikan persetujuan bahkan dari dokumen justifikasi teknis,” ujar Symon beberapa waktu lalu.
Sementara dalam penandatanganan kontrak dengan PT. Telkom, PT. GSD menyatakan kesanggupan mengerjakan proyek yang pada akhirnya memiliki segudang masalah itu.
Senior General Manager PT. GSD, Heru dan General Manager Procurement, Weriza juga telah diperiksa.
Heru hanya menyampaikan kesulitan yang dialami saat memberikan izin ke PT. GSD jika melaksanakan pekerjaan sesuai peraturan direktur.
“Dia katakan kompleks dan sulit, padahal tidak ada yang kompleks dan sulit,” tegas Symon. (gideon/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Video Viral Pesawat Capung Mendarat Darurat di Pinggir Pantai AS