9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kasus Pembangunan Gedung Balei Merah Putih, Jaksa Periksa Petinggi PT Telkom dan GSD Pekan Depan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar panggil sejumlah petinggi PT. Telkom dan Graha Sarana Duta (GSD) untuk diperiksa sebagai saksi pekan depan. Informasi tersebut dikonfirmasi Kasi Pidsus, Symon Morris Sihombing.

“Minggu depan pemeriksaan lagi. Ada beberapa direktur dan Senior General Manager (SGM) baik dari PT. GSD dan PT. Telkom,” kata Symon kepada mistar.id, Kamis (20/7/23).

Pemeriksaan itu buntut dari sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahan BUMN itu beserta rekanan pada pembangunan Gedung Balei Merah Putih yang berada di Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat.

Sebelumnya Direktur Bisnis dan Pengembangan PT. GSD, Eris Sudariswan diperiksa sebagai saksi. Dalam keterangannya, Eris membernarkan PT. Telkom yang merupakan induk perusahaan PT. GSD mengetahui pembangunan Balei Merah Putih diperiksa ke pihak ketiga.

Baca juga: Membangun Balei Merah Putih Menyebabkan Banyak Masalah; PT. Telkom Mengetahui Pengerjaan Dipihak Ketiga

“Mereka (PT. Telkom) memberikan persetujuan bahkan dari dokumen justifikasi teknis,” kata Symon beberapa waktu lalu.

Dalam penandatanganan kontrak dengan PT. Telkom, PT. GSD menyatakan kesanggupan mengerjakan proyek yang pada akhirnya memiliki segudang masalah itu. Namun faktanya, pengerjaan dilakukan rekanan yakni, PT. Tekken Pratama.

Alhasil proyek tersebut disorot kejaksaan dan menemukan kejanggalan-kejanggalan. Belakangan diketahui selisih keuntungan pada proyek itu bernilai fantastis, yakni Rp5,2 miliar. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles