PD PHJ Siantar Diminta Data Ulang Pedagang eks Gedung IV Pasar Horas


Pedagang eks Gedung IV Pasar Horas yang masih berjualan di bahu jalan. (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar diminta melakukan pendataan ulang terhadap pedagang eks Gedung IV Pasar Horas.
Permintaan itu disampaikan seorang pedagang, M Manurung, untuk menghindari adanya penyisipan pedagang yang dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah pada saat penentuan lokasi lapak.
"Ada-ada aja masalah seperti itu, apalagi Gedung IV ini mau dirobohkan, dan informasi nya mau dibuka lapak darurat di dalam," katanya, Jumat (4/4/2025).
Penyisipan pedagang, menurut Manurung, merupakan permasalahan di tiap gedung Pasar Horas. Biasanya pedagang itu minta tolong jualannya disisipkan di antara lapak lain, namun lama-kelamaan menjadi permanen.
Penyisipan pedagang itu, tentu berdampak kepada luas lapak pedagang dan jalur jalan pembeli yang akan semakin sempit.
"Ada juga sampai berjualan di tangga, itu kan mengganggu. Apalagi nanti kami hanya kios darurat, bisa nempel," ujarnya terdengar agak ketus.
Terpisah, Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi mengatakan, jumlah pedagang yang tercatat di Gedung IV sebanyak 617 pedagang. Mereka dulunya tersebar di lantai 1, lantai 2 dan di sektor-sektor sekeliling gedung.
"Jumlah kios 978 termasuk di sektor-sektor. Kalau hanya untuk lantai 1 dan 2 ada 835 kios," kata Bolmen.
Ia memastikan permasalahan saat proses relokasi para pedagang diminimalisir, dan untuk jatah kios akan diberikan satu per pedagang bukan berdasarkan kepemilikan lama.
"Karena ini kan untuk darurat, tetapi nanti kalau sudah dibangun kembali baru kita kembalikan sesuai jumlah kios miliknya," ujarnya. (gideon/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Bus AKDP Wajib Masuk Terminal Tanjung Pinggir Mulai 9 April 2025