Saturday, April 5, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Bus AKDP Wajib Masuk Terminal Tanjung Pinggir Mulai 9 April 2025

journalist-avatar-top
Jumat, 4 April 2025 13.59
bus_akdp_wajib_masuk_terminal_tanjung_pinggir_mulai_9_april_2025

Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar. (f: jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang mengatakan seluruh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir mulai 9 April 2025.

"Kita upayakan habis libur Lebaran, kita sudah arahkan langsung bus agar masuk ke terminal," kata Julham, Jumat (4/4/2025).

Mengapa setelah libur Lebaran, Julham bilang karena saat ini pihaknya masih fokus mengatur lalu lintas arus balik.

"Kita masih di pos pengamanan sampai 8 April," ucapnya.

Sebelumnya, Dishub Pematangsiantar telah memberitahukan aturan ini ke Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kota Pematangsiantar. (jonatan/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES