Bus AKDP Wajib Masuk Terminal Tanjung Pinggir Mulai 9 April 2025


Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar. (f: jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang mengatakan seluruh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir mulai 9 April 2025.
"Kita upayakan habis libur Lebaran, kita sudah arahkan langsung bus agar masuk ke terminal," kata Julham, Jumat (4/4/2025).
Mengapa setelah libur Lebaran, Julham bilang karena saat ini pihaknya masih fokus mengatur lalu lintas arus balik.
"Kita masih di pos pengamanan sampai 8 April," ucapnya.
Sebelumnya, Dishub Pematangsiantar telah memberitahukan aturan ini ke Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kota Pematangsiantar. (jonatan/hm20)