Friday, April 4, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Disnaker Siantar Tuntaskan Pengaduan yang Dilaporkan ke Posko THR Idulfitri

journalist-avatar-top
Kamis, 3 April 2025 16.42
disnaker_siantar_tuntaskan_pengaduan_yang_dilaporkan_ke_posko_thr_idulfitri

Ilustrasi THR. (f:ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna melayani karyawan atau pekerja yang tidak mendapat hak Tunjangan Harin Raya (THR) Idulfitri 2025, pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pematangsiantar membuka Posko Pengaduan.

Setelah dibuka, posko tersebut ada menerima dua laporan pengaduan dari pekerja PT BMC. Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, Kamis (3/4/2025).

Kedua laporan tersebut, kata Robert, sudah dikoordinasikan kepada pihak perusahaan yang memang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya itu.

"Sudah kami koordinasikan ke perusahaan tersebut," kata Robert.

Setelah itu, pihak perusahaan kemudian memberikan hak dua pekerja itu, sehingga permasalahan tuntas.

"Langsung ditindaklanjuti oleh perusahaan dan langsung dibayarkan ke mereka," ujar mantan Camat Siantar Timur itu, seraya mengapresiasi perusahaan yang mau membuka pintu komunikasi tersebut.

Robert mengatakan, setelah menerima dua laporan pengaduan itu, hingga saat ini pihaknya tidak ada lagi permasalahan soal THR.

"Sampai saat ini kami masih membuka posko aduan," ucapnya. (gideon/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES