Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Dishub Siantar Klaim Kenaikan Tarif Parkir 20 Persen, Jukir: Apa Pulak!

journalist-avatar-top
Rabu, 24 April 2024 17.57
dishub_siantar_klaim_kenaikan_tarif_parkir_20_persen_jukir_apa_pulak

dishub siantar klaim kenaikan tarif parkir 20 persen jukir apa pulak

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar mengklaim bahwa tarif retribusi parkir tidak sampai menyentuh angka 21 persen. Regulasi besaran tersebut hingga sampai saat ini belum jelas.

Kepala Dishub Julham Situmorang, enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait penetapan aturan baru tersebut.

“Kenaikan (parkir) kita sudah mencapai 20 persen dari yang sebelumnya,” singkat Julham saat dihubungi Mistar.id, Rabu (24/4/24).

Baca juga: Jeritan Jukir Soal Setoran Parkir, Dishub Siantar Kaji Ulang

Sebelumnya, Julham mengatakan, tingkat kenaikan berbeda-beda di setiap titik parkir yang ada di Kota Pematangsiantar, Jumat (23/2/24) lalu.

Sementara itu, salah seorang juru parkir (jukir) yang ditemui di seputaran Kecamatan Siantar Utara, mengaku jumlah yang wajib mereka setorkan dinilai terlalu besar. Sebelumnya, kata dia, Rp100 ribu menjadi Rp170 ribu.

“Apa pulak naik 20 persen. Tukang parkir pun awak masih tau kalau soal persen-persenan,” sebutnya.

Bergeser tak jauh dari lapak parkirnya, hal senada juga diungkapkan jukir lainnya. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memberikan solusi dan jalan keluar yang terbaik.

Baca juga: Setoran Parkir Naik Lebih 100 Persen, Jukir Siantar Mengeluh

“Rp60 ribu dulu setoran ku. Kalau sekarang habis lebaran kemarin udah dikasih aturan baru naik menjadi Rp100 ribu. Agak pening juganya memang,” kata bapak 1 anak itu.

Untuk diketahui, sebelumnya tarif parkir di Kota Pematangsiantar sebelumnya adalah Rp1.000 dan saat ini sudah naik menjadi Rp2.000. (Jonatan/hm22)

REPORTER: