Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Mundurkan Demokrasi, Pengamat: Dalih Efisiensi Anggaran Dangkal

Mistar.idJumat, 9 Januari 2026 pukul 16.01 WIB
wacana_pilkada_lewat_dprd_dinilai_mundurkan_demokrasi_pengamat_dalih_efisiensi_anggaran_dangkal

Kristian Silitonga dan Managsi Tua Purba. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wacana pemerintah dan sebagian elit politik untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung ke pemilihan melalui DPRD kembali mengemuka. Salah satu argumen utama yang kerap dikemukakan adalah alasan efisiensi anggaran dan mahalnya biaya demokrasi elektoral.

Namun, jika ditelaah lebih dalam, argumen ini justru tampak dangkal dan tidak menyentuh akar persoalan demokrasi. Pertama-tama, perlu ditegaskan bahwa sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah sesuatu yang baru.

Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Kota Pematangsiantar, Kristian Silitonga, menyampaikan bahwa Indonesia pernah menerapkannya dan pada masanya sistem tersebut justru dinilai gagal. Oleh karena itu, pertanyaannya bukan sekadar pernah atau tidak, melainkan apakah sistem tersebut benar-benar mampu menyelesaikan problem demokrasi yang dihadapi saat ini.

“Benarkah wacana ini lahir dari niat dan ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi, atau justru merupakan upaya mengembalikan kendali politik kepada elit partai? Dalam pengamatan saya, pilkada langsung selama ini telah menggeser sebagian otoritas dan kewenangan elit partai, karena muncul figur-figur dengan elektabilitas tinggi dan basis kerakyatan kuat yang tidak sepenuhnya tunduk pada kehendak partai,” ujar Kristian, Jumat (9/1/2026).

Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa dorongan mengembalikan Pilkada ke DPRD bukanlah upaya memperbaiki demokrasi, melainkan usaha restorasi elit politik atas proses rekrutmen kepemimpinan daerah. Jika demikian, isu efisiensi anggaran hanyalah kedok yang menutupi agenda kekuasaan.

Lebih jauh, Kristian berpandangan bahwa akar persoalan demokrasi Indonesia tidak sepenuhnya terletak pada sistem pemilihan, baik langsung maupun tidak langsung. Ada kecenderungan keliru dalam cara berpikir, seolah-olah setiap masalah politik selalu bersumber dari desain sistem dan tata kelola demokrasi.

“Padahal, problem mendasarnya justru terletak pada mentalitas politik, kultur politik, dan warisan feodalisme yang masih kuat bercokol dalam praktik demokrasi kita. Demokrasi Indonesia secara institusional sudah sangat modern. Kita memiliki pemilu langsung, lembaga penyelenggara yang independen, lembaga pengawas, hingga berbagai institusi negara yang berfungsi mengawal demokrasi,” tuturnya.

Namun, arus yang mengalir di dalam sistem tersebut masih bersifat tradisional, feodal, dan pragmatis. Demokrasi prosedural berkembang, tetapi pendidikan politik kewarganegaraan tidak berjalan seiring.

Dalam konteks ini, pilkada langsung memang menghadapi tantangan besar ketika dijalankan di tengah masyarakat yang masih terjebak dalam pragmatisme politik dan rendahnya literasi politik. Namun, mengganti sistem menjadi pemilihan oleh DPRD tidak otomatis menyelesaikan persoalan.

“Tanpa pembenahan mentalitas politik, sistem apa pun akan menghasilkan problem yang sama. Di sinilah letak kekeliruan besar argumen efisiensi anggaran. Mengaitkan kualitas demokrasi dengan biaya penyelenggaraan adalah sebuah logika falasi,” ucapnya.

Ia menyampaikan, demokrasi memang membutuhkan biaya, sebagaimana semua proses politik memiliki ongkosnya masing-masing. Persoalannya bukan mahal atau murah, melainkan apa hasil dan dampak jangka panjangnya.

“Jika pilkada langsung mahal tetapi menghasilkan kepemimpinan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat, biaya itu justru merupakan investasi demokrasi,” ujarnya.

Sebaliknya, jika pilkada melalui DPRD lebih hemat tetapi menghasilkan kepemimpinan yang elitis, tertutup, dan transaksional, maka kerugian jangka panjangnya akan jauh lebih besar.

Kristian juga beranggapan bahwa isu efisiensi anggaran berpotensi menjadi alat pengalihan dari persoalan yang jauh lebih fundamental. Hulu dari berbagai persoalan demokrasi berada di partai politik.

“Apakah partai politik sudah dikelola dengan baik? Jangan-jangan sumber masalahnya ada di situ. Karena partai politiklah yang menjadi sumber produksi semua calon yang tampil dalam pilkada, pemilu legislatif, maupun pemilu nasional. Jika sumbernya bermasalah, maka produk yang dihasilkan pun akan bermasalah,” katanya.

Karena itu, Kristian menilai argumen pengembalian Pilkada ke DPRD dengan dalih penghematan anggaran sebagai argumen yang remeh dan tidak substansial. Bukan berarti wacana ini tidak boleh dibahas, tetapi jika benar ingin memperbaiki demokrasi, maka argumen yang diajukan harus lebih serius, jujur, dan menyentuh akar masalah.

“Jika tidak, kita hanya akan terjebak dalam siklus kebijakan yang gamang. Hari ini Pilkada oleh DPRD, besok kembali ke pilkada langsung. Ini mencerminkan kebingungan dan kegelisahan elit politik dalam menghadapi dinamika demokrasi, terutama di era munculnya figur-figur populis dengan dukungan rakyat yang kuat,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, sebagai masyarakat sipil patut bersikap kritis. Jika tujuan utamanya memperkuat demokrasi, maka yang harus didorong adalah pendidikan politik rakyat, konsolidasi internal partai politik, reformasi rekrutmen kepemimpinan, serta pembenahan kultur politik.

Senada dengan Kristian, Wakil Ketua Dewan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara, Mangasi Tua Purba, menyampaikan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD untuk mengurangi biaya politik dan meminimalkan konflik merupakan alasan yang mengada-ada.

“Terkait wacana pilkada melalui DPRD, ada beberapa hal yang menjadi catatan, yakni pengkebirian hak politik rakyat, kemunduran demokrasi, pelanggengan kekuasaan, serta rawan pembajakan oleh oligarki,” ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN