PDI Perjuangan Simalungun Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Hak Rakyat

Ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun, Samrin Steven Girsang yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun, Samrin Girsang, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi merampas hak konstitusional rakyat dalam menentukan pemimpin secara langsung.
Pernyataan itu disampaikan Samrin pada Jumat (9/1/2026). Ia menilai pemilihan melalui DPRD tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
“Itu menghilangkan hak masyarakat dalam berdemokrasi dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” kata Samrin yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Simalungun.
Samrin menekankan PDI Perjuangan sejak awal konsisten memperjuangkan hak suara rakyat. Sikap tersebut, kata dia, bukan hal baru dan telah menjadi garis perjuangan partai dalam setiap momentum politik.
“Artinya, kita tetap mendukung hak politik dan hak suara masyarakat, seperti perjuangan kita di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samrin menyebut demokrasi langsung merupakan instrumen penting untuk memastikan pemimpin daerah lahir dari kehendak rakyat, bukan dari kesepakatan elite politik semata. Oleh karena itu, PDI Perjuangan Simalungun akan tetap berada di barisan terdepan dalam menjaga hak pilih masyarakat.
“Dari awal kita tetap bersikap demikian,” katanya, menegaskan komitmen partainya untuk terus mengawal demokrasi dan kedaulatan rakyat di Kabupaten Simalungun.
Selain sikap di daerah, Samrin juga mengaitkan penolakan tersebut dengan dinamika politik di tingkat pusat. Ia menyebut wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD telah memicu beragam reaksi dari partai politik, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.
Di Jakarta, isu ini menjadi perbincangan hangat karena dinilai sebagai langkah mundur demokrasi pascareformasi yang selama ini menjunjung tinggi partisipasi langsung rakyat dalam Pilkada.
Menurut Samrin, suasana kebatinan di tingkat pusat menunjukkan adanya kegelisahan publik terhadap kemungkinan berkurangnya ruang partisipasi rakyat. Sejumlah tokoh nasional PDI Perjuangan, lanjutnya, juga telah menyuarakan sikap senada agar demokrasi tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.
“Aspirasi dari daerah seperti Simalungun sejalan dengan semangat di pusat, bahwa hak pilih rakyat tidak boleh dipangkas oleh kepentingan jangka pendek,” kata Samrin, seraya menegaskan PDI Perjuangan akan terus menyuarakan penolakan tersebut, baik di daerah maupun melalui jalur politik nasional. (hm27)





















