Sudah Kelola 30 Tahun, PT Unitwin Kembali Pegang Taman Hewan Siantar hingga 2056

Sudah Kelola 30 Tahun, PT Unitwin Kembali Pegang Taman Hewan Siantar hingga 2056
Pematangsiantar, MISTAR.ID - PT Unitwin Indonesia kembali dipercaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengelola Taman Hewan Pematangsiantar hingga 2056. Perpanjangan kerja sama selama 30 tahun itu melanjutkan pengelolaan yang telah berlangsung sejak 1996.
Perjanjian kerja sama ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah di ruang kerja Wali Kota, Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Senin (31/8/2026).
Kerja sama tersebut berlaku mulai 1 September 2026 hingga 31 Agustus 2056.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumbangaol mengatakan, perjanjian itu bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan taman hewan agar lebih berhasil dan berdaya guna.
Kerja sama juga diharapkan mendorong investasi dan pengembangan sarana prasarana taman hewan, membuka lapangan kerja, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mendukung sektor pariwisata Kota Pematangsiantar.
Objek kerja sama meliputi kawasan taman hewan yang berada di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Jalan Letjen Suprapto, dan Jalan MH Sitorus dengan luas sekitar 35 ribu meter persegi.
Dalam perjanjian itu, Pemko Pematangsiantar tetap memiliki kewenangan melakukan pengawasan secara berkala dan menerima laporan keuangan. Pemko juga mendapatkan profit sharing dari laba bersih sesuai ketentuan yang disepakati.
Rahmat Shah mengatakan, keterlibatannya dalam pengelolaan Taman Hewan Pematangsiantar bermula dari keprihatinannya melihat kondisi taman hewan tersebut.
"Kebetulan sejak kecil saya suka hewan dan senang sekali kalau diajak ke kebun binatang," katanya.
Ia menjelaskan, kerja sama pengelolaan Taman Hewan Pematangsiantar dengan PT Unitwin Indonesia dimulai pada 1996, saat Pematangsiantar dipimpin Wali Kota Abu Hanifah.
"Kini, setelah 30 tahun kita memperpanjang kerja sama tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).
Menurut Rahmat Shah, keberadaan Taman Hewan Pematangsiantar memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat. Dampak itu tidak hanya dirasakan sektor pariwisata, tetapi juga petani, nelayan, peternak, pedagang kecil, dan sektor lainnya.
“Saya bahagia dengan adanya penandatanganan kerja sama ini. Terima kasih. Mohon masukan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Saya putra daerah Siantar-Simalungun yang ingin memberikan yang terbaik,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyambut baik perpanjangan kerja sama pengelolaan Taman Hewan Pematangsiantar tersebut.
Wesly juga mengapresiasi PT Unitwin Indonesia yang telah mengelola taman hewan selama 30 tahun.
"Ke depannya, semoga Taman Hewan Pematangsiantar menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Usai penandatanganan perjanjian, Wesly dan Rahmat Shah saling bertukar cenderamata. Rahmat Shah juga menyematkan pin bergambar logo kebun binatang se-Indonesia dan Asia kepada Wesly. (Yetty)
PREVIOUS ARTICLE
QRIS Kini Bisa untuk Bayar Parkir hingga Tiket Wisata di Siantar






















