Pengerjaan Jalan Ringroad Siantar Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2025

Pengerjaan pengerasan Jalan Ringroad Siantar. (Foto: Hamzah/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar menargetkan penyelesaian Jalan Ringroad di kawasan Simpang Dua selesai pada 30 Desember 2025. Pengerjaan jalan sudah dimulai sejak akhir November.
Proyek ini diharapkan dapat mengurai kemacetan, terutama setelah Gerbang Tol Simpang Panei segera beroperasi penuh.
Jalan tersebut juga akan menjadi akses alternatif bagi kendaraan yang keluar dari tol, sehingga beban lalu lintas di kawasan Simpang Dua dapat terdistribusi lebih merata.
"Pengerasan dilakukan menggunakan material Base B," ujar Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Rado Simatupang, Rabu (3/12/2025).
Selama ini, kawasan Simpang Dua dikenal sebagai salah satu titik rawan macet di Pematangsiantar. PUTR memastikan pekerjaan dilakukan secara bertahap tanpa menutup total akses, agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Pemerintah Kota Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan proyek dan memaklumi potensi perlambatan arus kendaraan selama pengerjaan berlangsung.
"Jadi, nanti Jalan Ringroad itu dilakukan pengerasan. Kita harapkan setelahnya kendaraan bisa melintas. Untuk pengerasan jalan, anggarannya itu Rp2,5 miliar," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, mengatakan pengerjaan Jalan Ringroad Simpang Dua berbiaya Rp 2,5 miliar.
Menurutnya, pengerasan jalan di titik Ringroad Simpang Dua ini meliputi perbaikan struktur tanah dasar.
“Dengan cara itu, jalan diharapkan lebih tahan terhadap beban kendaraan berat yang akan melintas,” kata Sofian.
Setelah pengerasan Jalan Ringroad, infrastruktur lain seperti jembatan akan dibangun juga agar kendaraan bisa masuk dan melintas. (hm20)






















