Masalah Sungai Sikam Belum Selesai, Bupati Simalungun: ASN Harus Proaktif

Rakor Pemerintahan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun.(Fto: Diskominfo/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun agar bekerja lebih disiplin, proaktif, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengatakan jika ASN tidak proaktif akan berdampak lambatnya penanganan masalah, misalnya masalah Sungai Sikam yang kerap banjir.
Anton menegaskan, ASN tidak boleh hanya menunggu perintah, tetapi harus bergerak cepat menyelesaikan persoalan di lapangan.
"Pelayanan yang sudah baik harus ditingkatkan. Bagi yang belum, tolong berubah menjadi lebih baik. Ada satu juta masyarakat yang menanti pelayanan kita," ujar Bupati Anton saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Rabu (12/11/2025) sore.
Dalam rapat tersebut, Anton juga mengajak seluruh pejabat dan ASN untuk berintrospeksi diri serta bekerja secara kompak dan terarah. Ia menilai pelayanan publik hanya akan optimal bila dijalankan dengan semangat tim yang solid.
Rakor diawali dengan pembacaan notulen rapat sebelumnya oleh Kabag Pemerintahan, Amon C. Sitorus, kemudian dilanjutkan pembahasan sejumlah isu strategis, seperti penguatan sumber daya manusia, efektivitas pelayanan publik, serta paparan program Universal Health Coverage (UHC) dan penanganan bencana banjir di Serbelawan serta longsor dan irigasi di Hutabayuraja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Simalungun, Jonrismantuah Damanik, turut memaparkan pengembangan sistem manajemen talenta bagi ASN. Sistem ini akan memetakan kompetensi dan kinerja pegawai agar penempatan jabatan sesuai kemampuan dan rekam jejak.
Jon juga memperkenalkan sistem Profiling ASN berbasis digital melalui aplikasi Pro ASN, yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Sebanyak 740 ASN Simalungun akan didaftarkan dalam program ini dan dilaporkan ke BKN Sumut paling lambat akhir Desember. Kabupaten Simalungun dijadwalkan memaparkan hasilnya ke BKN Pusat pada minggu kedua Desember. (hm20)























